Monday, 1 June 2026

Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Hadiri Pertemuan Rutin Linmas RW 06, Sosialisasikan Jam Malam Anak dan Program "Ibu Memanggil"

 


Mantrijeron, Yogyakarta - Dalam rangka memperkuat sinergi keamanan lingkungan dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron, Aiptu Arief Rodhi, menghadiri pertemuan rutin Linmas RW 06 Suryowijayan, Gedongkiwo, Sabtu malam (30/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di kediaman Bapak Seno Skyvantara, RT 28 RW 06 Suryowijayan tersebut dihadiri Pembina Linmas RW 06 Iptu Supriyadi, Babinsa, Ketua RW, para Ketua RT, serta anggota Linmas setempat.

 

Dalam suasana yang akrab dan penuh kekeluargaan, Aiptu Arief menyampaikan berbagai informasi terkait situasi kamtibmas di wilayah Mantrijeron. Ia mengajak seluruh anggota Linmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor, penipuan, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat. Selain itu, dilakukan pula tukar informasi terkait perkembangan situasi keamanan wilayah sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

 

Pada kesempatan tersebut, Aiptu Arief juga mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi generasi muda dari berbagai risiko kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas memperkenalkan program Polda DIY bertajuk "Ibu Memanggil", yang mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi keberadaan anak-anak mereka. Apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW, maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman.

 

Mengakhiri kegiatan, Aiptu Arief menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Linmas atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia berharap Linmas dapat terus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menghidupkan kegiatan ronda malam serta turut menyosialisasikan aturan jam malam anak dan program "Ibu Memanggil" kepada warga. “Terima kasih atas pengabdian rekan-rekan Linmas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top