Thursday, 4 June 2026

Kurang Waspada Saat Hindari Kendaraan, Avanza Senggol Motor di Jalan Sultan Agung Hingga Korban Patah Tulang

 


Gondomanan, Yogyakarta – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Hotel D'Senopati, Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Rabu malam (03/06/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

 

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Xeon berwarna putih biru dengan nomor polisi DN 33xx EP yang dikendarai oleh VPL (28), seorang mahasiswi asal Kota Poso, Sulawesi Tengah. Motor tersebut bersenggolan dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik dengan nomor polisi AB 16xx TY yang dikemudikan oleh WT (33), seorang karyawan swasta asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

 

Kapolsek Gondomanan, AKP Basungkawa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi, kedua kendaraan tersebut pada awalnya melaju searah dari arah timur menuju ke barat di Jalan Sultan Agung.

 

"Sesampainya di depan Hotel D'Senopati Yogyakarta, pengemudi mobil Toyota Avanza berusaha menghindari kendaraan lain yang berhenti mendadak di depannya dengan cara membanting setir ke arah kanan. Namun, manuver spontan tersebut menyebabkan badan mobil menyenggol sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang melaju di samping kanan, sehingga pengendara motor hilang kendali, terjatuh, dan terbentur aspal," jelas AKP Basungkawa pada Kamis (04/06/2026).

 

Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor (VPL) mengalami luka cukup serius berupa patah tulang belikat sebelah kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta oleh pengemudi mobil menggunakan kendaraan ambulans warga guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.

 

Petugas dari Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan yang menerima laporan darurat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat, serta menghimpun keterangan dari para saksi di sekitar area hotel.

 

"Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena pengemudi mobil kurang waspada dan terburu-buru saat mengendalikan laju kendaraannya. Kami kembali mengimbau dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman antarkendaraan, meningkatkan konsentrasi penuh saat berkendara, dan tidak melakukan manuver mendadak yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tambah Kapolsek Gondomanan.

 

Pihak kepolisian juga tidak bosan-bosan mengingatkan warga masyarakat mengenai pentingnya memeriksa kelengkapan administrasi berkendara sebelum bepergian, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta senantiasa menempatkan keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan utama.

 

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas beserta barang bukti kendaraan telah diamankan dan berada dalam penanganan penuh Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top