Gondomanan, Yogyakarta –
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dan sebuah mobil
terjadi di Jalan Sultan Agung, tepatnya di depan Hotel D'Senopati, Kelurahan
Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, pada Rabu malam
(03/06/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan
sepeda motor Yamaha Xeon berwarna putih biru dengan nomor polisi DN 33xx EP
yang dikendarai oleh VPL (28), seorang mahasiswi asal Kota Poso, Sulawesi
Tengah. Motor tersebut bersenggolan dengan mobil Toyota Avanza berwarna silver
metalik dengan nomor polisi AB 16xx TY yang dikemudikan oleh WT (33), seorang
karyawan swasta asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kapolsek Gondomanan, AKP
Basungkawa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah tempat
kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari sejumlah saksi, kedua kendaraan
tersebut pada awalnya melaju searah dari arah timur menuju ke barat di Jalan
Sultan Agung.
"Sesampainya di depan
Hotel D'Senopati Yogyakarta, pengemudi mobil Toyota Avanza berusaha menghindari
kendaraan lain yang berhenti mendadak di depannya dengan cara membanting setir
ke arah kanan. Namun, manuver spontan tersebut menyebabkan badan mobil
menyenggol sepeda motor Yamaha Xeon yang sedang melaju di samping kanan,
sehingga pengendara motor hilang kendali, terjatuh, dan terbentur aspal,"
jelas AKP Basungkawa pada Kamis (04/06/2026).
Akibat kejadian ini,
pengendara sepeda motor (VPL) mengalami luka cukup serius berupa patah tulang
belikat sebelah kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit PKU
Muhammadiyah Yogyakarta oleh pengemudi mobil menggunakan kendaraan ambulans
warga guna mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Petugas dari Unit Lalu
Lintas Polsek Gondomanan yang menerima laporan darurat segera mendatangi lokasi
kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua
kendaraan yang terlibat, serta menghimpun keterangan dari para saksi di sekitar
area hotel.
"Dari hasil pemeriksaan
awal, kecelakaan ini diduga kuat terjadi karena pengemudi mobil kurang waspada
dan terburu-buru saat mengendalikan laju kendaraannya. Kami kembali mengimbau
dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman
antarkendaraan, meningkatkan konsentrasi penuh saat berkendara, dan tidak
melakukan manuver mendadak yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri
maupun orang lain," tambah Kapolsek Gondomanan.
Pihak kepolisian juga tidak
bosan-bosan mengingatkan warga masyarakat mengenai pentingnya memeriksa
kelengkapan administrasi berkendara sebelum bepergian, seperti Surat Izin
Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta senantiasa
menempatkan keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan utama.
Saat ini, kasus kecelakaan
lalu lintas beserta barang bukti kendaraan telah diamankan dan berada dalam
penanganan penuh Unit Lalu Lintas Polsek Gondomanan untuk dilakukan proses
penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment