Gondokusuman, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Terban Polsek Gondokusuman, Aiptu Tri Roso B.,
menghadiri kegiatan mediasi dan Case Conference (pembahasan kasus) terkait
pengaduan hak asuh dan pemenuhan hak anak. Kegiatan tersebut diselenggarakan di
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Yogyakarta, pada Rabu
(10/6/2026) siang.
Pertemuan ini digelar untuk
menindaklanjuti aduan dari seorang warga Kelurahan Terban berinisial CR.
Saudara CR mengadukan permasalahan terkait pemenuhan hak untuk bertemu dengan
anaknya, setelah sang istri yang berinisial BL (warga Jakarta) pergi membawa
anak dan mertuanya ke Jakarta.
Mengingat kompleksnya
permasalahan keluarga yang berdampak pada pemenuhan hak anak ini, KPAI Kota
Yogyakarta mengundang berbagai pihak terkait yang berhubungan langsung dengan
hasil pemantauan di lapangan serta riwayat aduan yang pernah dilakukan oleh
saudara CR.
Adapun pihak-pihak lintas
sektor yang hadir dalam forum diskusi dan koordinasi tersebut antara lain KPAI
Kota Yogyakarta, UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Yogyakarta, Pekerja
Sosial (Peksos) Rumah Sakit Dr. Sardjito, Tim Si Grak (Sistem Informasi Gerakan
Rakyat Anti Kekerasan) Kelurahan Terban, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan
Terban.
Kehadiran Aiptu Tri Roso B.
selaku Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dalam case conference ini merupakan
bentuk komitmen aparat kewilayahan dalam mendukung penyelesaian konflik sosial
warga secara damai, sekaligus memastikan perlindungan anak tetap menjadi
prioritas utama.
Dalam forum tersebut,
seluruh instansi saling bertukar informasi dan menganalisis data lapangan guna
merumuskan langkah penanganan serta mediasi lanjutan yang tepat. Tujuan
utamanya adalah agar hak-hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan akses
bertemu dengan kedua orang tuanya tetap terpenuhi dengan baik, meskipun kedua
orang tua sedang mengalami permasalahan domestik.
Seluruh rangkaian kegiatan
case conference dan koordinasi lintas sektor ini berlangsung dengan aman,
tertib, dan lancar. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment