Kotagede, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Polsek Kotagede, Aiptu Bandang Setiawan,
melaksanakan pendampingan kepada warga binaannya dalam proses pengurusan Surat
Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Yogyakarta, Rabu pagi (03/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program SIM Unggulan yang digagas
Kapolda DIY untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan SIM secara
mudah, transparan, dan sesuai prosedur.
Program SIM Unggulan
merupakan inovasi pelayanan kepolisian yang melibatkan peran aktif
Bhabinkamtibmas dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik untuk
pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Melalui program ini, pelayanan
kepolisian diharapkan semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan.
Sejak pagi hari, sejumlah
warga Kelurahan Rejowinangun tampak antusias mengikuti program tersebut. Di
lokasi Satpas, Aiptu Bandang Setiawan memberikan pendampingan secara langsung
kepada warga dengan menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui, mulai dari
kelengkapan administrasi, mekanisme ujian teori, hingga persiapan menghadapi
ujian praktik kendaraan bermotor.
Aiptu Bandang Setiawan
mengatakan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk pelayanan prima
Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin masyarakat
merasa terbantu dan memahami seluruh prosedur pembuatan SIM dengan benar.
Melalui Program SIM Unggulan ini, warga dapat memperoleh informasi yang jelas
sehingga tidak ragu lagi dalam mengurus SIM secara resmi. Harapannya semakin
banyak masyarakat yang memiliki SIM yang sah dan tertib dalam berlalu lintas
demi keselamatan bersama," ujar Aiptu Bandang.
Selain memberikan kemudahan
pelayanan, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai
pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam
berkendara. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM,
diharapkan angka pelanggaran lalu lintas maupun risiko kecelakaan di jalan raya
dapat ditekan.
Polsek Kotagede berharap
kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta
tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah
Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment