Thursday, 4 June 2026

Sederhanakan Prosedur, Bhabinkamtibmas Rejowinangun Dampingi Warga Bikin SIM Lewat Program Kapolda DIY

 


Kotagede, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejowinangun Polsek Kotagede, Aiptu Bandang Setiawan, melaksanakan pendampingan kepada warga binaannya dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polresta Yogyakarta, Rabu pagi (03/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program SIM Unggulan yang digagas Kapolda DIY untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan SIM secara mudah, transparan, dan sesuai prosedur.

 

Program SIM Unggulan merupakan inovasi pelayanan kepolisian yang melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM. Melalui program ini, pelayanan kepolisian diharapkan semakin dekat dengan masyarakat hingga tingkat kelurahan.

 

Sejak pagi hari, sejumlah warga Kelurahan Rejowinangun tampak antusias mengikuti program tersebut. Di lokasi Satpas, Aiptu Bandang Setiawan memberikan pendampingan secara langsung kepada warga dengan menjelaskan berbagai tahapan yang harus dilalui, mulai dari kelengkapan administrasi, mekanisme ujian teori, hingga persiapan menghadapi ujian praktik kendaraan bermotor.

 

Aiptu Bandang Setiawan mengatakan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

"Kami ingin masyarakat merasa terbantu dan memahami seluruh prosedur pembuatan SIM dengan benar. Melalui Program SIM Unggulan ini, warga dapat memperoleh informasi yang jelas sehingga tidak ragu lagi dalam mengurus SIM secara resmi. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memiliki SIM yang sah dan tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Aiptu Bandang.

 

Selain memberikan kemudahan pelayanan, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki SIM, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas maupun risiko kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

 

Polsek Kotagede berharap kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Kotagede)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top