Yogyakarta - Pelaksanaan
Operasi Patuh Progo 2026 yang sedianya akan dilaksanakan dalam waktu dekat,
resmi dinyatakan ditunda sementara waktu. Penundaan ini akan berlangsung hingga
batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penundaan tersebut
dikonfirmasi langsung oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, S.H.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna melakukan penyesuaian terhadap
situasi dan dinamika kondisi terkini di lapangan demi pelaksanaan operasi yang
lebih optimal.
"Penundaan ini
dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan situasi terkini demi pelaksanaan
operasi yang lebih optimal," ujar Iptu Dani Hasan dalam keterangannya,
Selasa (9/6/2026).
Meski agenda razia terpusat
tersebut mengalami penundaan, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan
terhadap ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta akan
tetap berjalan normal. Iptu Dani mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat
untuk tidak melonggarkan kedisiplinan dan tetap memprioritaskan keselamatan di
jalan raya.
"Masyarakat tetap
diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas setiap
saat, tanpa harus menunggu adanya pelaksanaan operasi atau razia,"
tambahnya.
Polresta Yogyakarta juga
kembali mengingatkan para pengendara mengenai poin-poin keselamatan berkendara
yang wajib dipatuhi:
1. Penggunaan Atribut
Pengaman: Selalu mengenakan helm berstandar SNI bagi pengendara roda dua dan
sabuk pengaman untuk pengemudi roda empat.
2. Kepatuhan Rambu: Mematuhi
batas kecepatan yang telah ditentukan serta menghormati setiap rambu-rambu lalu
lintas di jalan raya.
3. Fokus Berkendara:
Dilarang keras menggunakan ponsel atau melakukan aktivitas lain yang dapat
memecah konsentrasi saat sedang berkendara.
4. Etika di Jalan: Selalu
mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghargai hak-hak pengguna jalan
lainnya.
Polresta Yogyakarta
memastikan akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila
jadwal baru mengenai kepastian pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 telah
ditetapkan. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment