Mantrijeron, Yogyakarta -
Kanit Binmas Polsek Mantrijeron, Ipda Yulyanto, S.Farm., Apt., didampingi
jajaran Bhabinkamtibmas, menghadiri kegiatan sosialisasi rencana pelaksanaan
pidana kerja sosial di Aula Sri Tanjung, Kemantren Mantrijeron, Kota
Yogyakarta, pada Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi
oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta ini digelar sebagai
langkah memperkuat sinergi dengan pemerintah wilayah dan aparat keamanan.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempersiapkan implementasi pidana kerja sosial
sebagai salah satu pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) nasional yang baru.
Selain pihak kepolisian,
forum koordinasi lintas sektor ini juga dihadiri oleh perwakilan Bapas Kelas I
Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron beserta jajaran, Lurah
se-Kemantren Mantrijeron, Babinsa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait
lainnya.
Kepala Seksi Bimbingan Klien
Anak (Kasi BKA) Bapas Kelas I Yogyakarta, Tomy Andi Anto, menjelaskan bahwa
pidana kerja sosial merupakan bentuk pidana alternatif yang mengedepankan
pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial bagi pelanggar hokum baik anak
maupun dewasa tanpa harus memenjarakan mereka.
Dalam sosialisasi tersebut,
dibahas secara interaktif mengenai mekanisme pelaksanaan, sistem pengawasan,
hingga peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam memantau para klien
pemasyarakatan agar tidak terjadi pelanggaran selama menjalani pidana kerja
sosial di wilayah tersebut.
Kanit Binmas Polsek
Mantrijeron, Ipda Yulyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendukung
penuh dan mengawal implementasi kebijakan baru ini di tingkat wilayah.
"Kami dari Polsek
Mantrijeron sangat mendukung program pidana alternatif berupa kerja sosial ini.
Sinergi antara Bapas, kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI, dan pemerintah wilayah
sangat penting, terutama dalam hal pengawasan di lapangan. Dengan pengawasan
yang baik, kita dapat membantu proses pemulihan moral pelanggar hukum agar
mereka bisa kembali diterima dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Ipda
Yulyanto.
Melalui penguatan koordinasi
ini, sejumlah lokasi potensial di wilayah Mantrijeron yang dapat dijadikan
tempat pelaksanaan kerja sosial mulai teridentifikasi. Kolaborasi erat ini
diharapkan mampu mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, rehabilitatif,
dan efektif di wilayah Yogyakarta. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment