Gondokusuman,
Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Klitren, Aiptu Andreas Triyono, S.H.,
menghadiri undangan dalam acara "Kampanye Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan dan Anak" yang digelar di Pendopo Kelurahan Klitren, Kemantren
Gondokusuman, Kota Yogyakarta, pada Senin (15/06/2026) malam.
Agenda
ini diselenggarakan langsung oleh Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2)
Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini merupakan wujud nyata implementasi
amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DIY Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif, panitia penyelenggara menghadirkan tiga
narasumber kompeten lintas sektor, antara lain Dr. R. Stevanus Christian
Handoko, S.Kom., M.M. (Anggota DPRD DIY), Dr. Nurtika Ulfa (Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak / UPT PPA Sleman) dan Dr. Komarudin
(Dosen Universitas 'Aisyiyah / Unisa Yogyakarta).
Materi
pokok yang dikupas dalam sosialisasi malam tersebut meliputi fungsi regulasi
dan peran DPRD dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, strategi
pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berbasis ketahanan keluarga,
serta mitigasi dini terhadap ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)
yang kian marak mengincar anak-anak di era digital.
Edukasi
ini sengaja menyasar pengurus RT, RW, kader PKK, dan tokoh masyarakat Klitren
agar mereka memiliki kepekaan sosial (social awareness) untuk melapor jika
menemui indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Klitren Aiptu Andreas Triyono, S.H., menegaskan bahwa pihak
kepolisian siap mengawal penuh penegakan hukum dan perlindungan korban, namun
hulu dari pencegahan ini berada di dalam rumah tangga itu sendiri.
"Kami
dari jajaran Polsek Gondokusuman sangat mendukung kampanye ini. Pencegahan
kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak bisa hanya bertumpu pada aparat penegak
hukum atau pemerintah saja, melainkan butuh keterlibatan aktif seluruh unsur
masyarakat. Keluarga adalah benteng dan madrasah pertama bagi tumbuh kembang
anak. Pola asuh yang positif, penuh kasih sayang, dan komunikatif di dalam
rumah adalah kunci utama memutus mata rantai kekerasan maupun penyimpangan
perilaku remaja," urai Aiptu Andreas Triyono. (Humas Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment