Ngampilan, Yogyakarta -
Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan,
Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., didampingi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampilan Aipda Harisdi, menghadiri kegiatan
Pertemuan Pembentukan Tim Penegak Jam Malam Anak Kelurahan Ngampilan yang
diselenggarakan di Aula Kelurahan Ngampilan, Rabu malam (03/06/2026).
Kegiatan yang diinisiasi
oleh Kelurahan Ngampilan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari
berbagai unsur kelembagaan masyarakat, antara lain Ketua Kampung, Jaga Warga,
Forum Kampung Panca Tertib (FKPT), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satuan Tugas SIGRAK,
Linmas Kelurahan, serta unsur Forkopimtren dan perangkat kelurahan.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Ka Jawatan Keamanan Kemantren Ngampilan Kunto Kirnaning Putro, S.H.,
Lurah Ngampilan Istikhomah, S.E., serta jajaran Polsek Ngampilan.
Dalam pertemuan tersebut
dibahas pembentukan tim terpadu yang bertugas melakukan pengawasan dan
pencegahan terhadap potensi terjadinya kejahatan jalanan yang melibatkan
anak-anak dan remaja. Tim ini akan mengedepankan peran aktif pengurus wilayah,
lembaga kemasyarakatan, dan warga dalam memantau aktivitas anak-anak di
lingkungan masing-masing.
Program tersebut berpedoman
pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak
serta mendukung Program Polda DIY "Ibu Memanggil" yang bertujuan
meningkatkan peran keluarga dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari
berbagai potensi risiko sosial.
Kapolsek Ngampilan Kompol
Didik Purwanto, S.H., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan menjaga generasi muda
tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga membutuhkan
kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Anak-anak memang
merupakan tanggung jawab utama orang tua, namun lingkungan juga harus berperan
aktif dalam pengawasan. Sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak diharapkan sudah
berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar kecuali untuk kepentingan
yang mendesak serta didampingi orang tua," jelasnya.
Kapolsek menambahkan bahwa
Program "Ibu Memanggil" yang digagas Polda DIY merupakan salah satu
langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam berbagai
bentuk kenakalan maupun tindak kejahatan jalanan.
"Program ini mengajak
para orang tua untuk lebih aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Intinya,
ketika memasuki malam hari orang tua harus memastikan anak-anaknya sudah berada
di rumah. Apabila anak belum pulang dan sulit dihubungi, orang tua dapat segera
berkoordinasi dengan pengurus wilayah, Bhabinkamtibmas, maupun pihak kepolisian
agar dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pencarian," ungkap
Kompol Didik.
Lebih lanjut, Kapolsek
menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Tim Penegak Jam Malam Anak adalah
membangun sistem pengawasan berbasis lingkungan yang melibatkan seluruh unsur
masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
Dengan terbentuknya tim
tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian,
tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman,
serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat, disiplin, dan
bertanggung jawab. (Humas Polsek Ngampilan)


No comments:
Write comment