Thursday, 4 June 2026

Pembentukan Tim Penegak Jam Malam Anak, Kapolsek Ngampilan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Awasi Generasi Muda

 


Ngampilan, Yogyakarta - Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja dan kejahatan jalanan, Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampilan Aipda Harisdi, menghadiri kegiatan Pertemuan Pembentukan Tim Penegak Jam Malam Anak Kelurahan Ngampilan yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Ngampilan, Rabu malam (03/06/2026).

 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kelurahan Ngampilan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari berbagai unsur kelembagaan masyarakat, antara lain Ketua Kampung, Jaga Warga, Forum Kampung Panca Tertib (FKPT), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satuan Tugas SIGRAK, Linmas Kelurahan, serta unsur Forkopimtren dan perangkat kelurahan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ka Jawatan Keamanan Kemantren Ngampilan Kunto Kirnaning Putro, S.H., Lurah Ngampilan Istikhomah, S.E., serta jajaran Polsek Ngampilan.

 

Dalam pertemuan tersebut dibahas pembentukan tim terpadu yang bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi terjadinya kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak dan remaja. Tim ini akan mengedepankan peran aktif pengurus wilayah, lembaga kemasyarakatan, dan warga dalam memantau aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing.

 

Program tersebut berpedoman pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak serta mendukung Program Polda DIY "Ibu Memanggil" yang bertujuan meningkatkan peran keluarga dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari berbagai potensi risiko sosial.

 

Kapolsek Ngampilan Kompol Didik Purwanto, S.H., M.M., mengatakan bahwa keberhasilan menjaga generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

"Anak-anak memang merupakan tanggung jawab utama orang tua, namun lingkungan juga harus berperan aktif dalam pengawasan. Sebelum pukul 22.00 WIB anak-anak diharapkan sudah berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar kecuali untuk kepentingan yang mendesak serta didampingi orang tua," jelasnya.

 

Kapolsek menambahkan bahwa Program "Ibu Memanggil" yang digagas Polda DIY merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah keterlibatan anak dan remaja dalam berbagai bentuk kenakalan maupun tindak kejahatan jalanan.

 

"Program ini mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi keberadaan anak-anaknya. Intinya, ketika memasuki malam hari orang tua harus memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah. Apabila anak belum pulang dan sulit dihubungi, orang tua dapat segera berkoordinasi dengan pengurus wilayah, Bhabinkamtibmas, maupun pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan dan pencarian," ungkap Kompol Didik.

 

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Tim Penegak Jam Malam Anak adalah membangun sistem pengawasan berbasis lingkungan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

 

Dengan terbentuknya tim tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab. (Humas Polsek Ngampilan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top