Mantrijeron,
Yogyakarta - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
tetap kondusif, khususnya di kawasan pariwisata dan perhotelan, Unit Samapta
Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta yang dipimpin Aiptu Widodo melaksanakan
patroli dialogis dengan menyambangi petugas keamanan (Satpam) Hotel Alana
Malioboro di Jalan Mayjend Sutoyo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta,
Selasa (16/06/2026).
Kegiatan
patroli dialogis ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk memperkuat sinergi
dengan satuan pengamanan (Satpam) sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan
lingkungan sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas di
kawasan perhotelan.
Dalam
kesempatan tersebut, Aiptu Widodo memberikan pembinaan kepada petugas keamanan
mengenai pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas serta peningkatan
kualitas pelayanan kepada para tamu hotel. Menurutnya, Satpam merupakan garda
terdepan yang memberikan kesan pertama bagi para wisatawan sehingga harus mampu
menghadirkan rasa aman dan nyaman.
Selain
mengingatkan peelunya budaya senyum, sapa, dan salam kepada setiap tamu,
petugas juga mengimbau agar Satpam selalu menjaga kerapian seragam dan
penampilan, melaksanakan patroli rutin di seluruh area hotel, mengoptimalkan
pemantauan CCTV, memastikan pintu darurat berfungsi dengan baik, serta
meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu, pengunjung, maupun kurir yang
menunjukkan perilaku mencurigakan.
Aiptu
Widodo juga menekankan tentang kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.
Seluruh petugas keamanan diharapkan memahami prosedur evakuasi, mengetahui
lokasi titik kumpul apabila terjadi bencana alam maupun kebakaran, serta selalu
mengutamakan keselamatan jiwa tamu dan karyawan dalam setiap kondisi darurat.
"Kami
mengajak seluruh petugas keamanan hotel untuk terus meningkatkan kewaspadaan
dan profesionalisme dalam bertugas. Satpam merupakan mitra strategis Polri
dalam menjaga keamanan kawasan perhotelan. Apabila menemukan aktivitas
mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera lakukan
koordinasi dengan pihak kepolisian atau manfaatkan layanan Call Center Polri
110 agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Aiptu Widodo. (Humas Polsek
Mantrijeron)


No comments:
Write comment