Danurejan, Yogyakarta - Guna
memastikan proyek strategis daerah berjalan lancar dengan tetap mengedepankan
pendekatan humanis dan pemeliharaan kamtibmas, jajaran kepolisian mengawal
langsung ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kapolsek Danurejan, AKP
Riki Heriyanto, S.H., didampingi Kanit Intelkam, Ipda Kuswantoro, dan
Bhabinkamtibmas Suryatmajan, Aipda Agus Sulistiyono, menghadiri sekaligus
mengamankan jalannya kegiatan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jl. Mataram
Suryatmajan pada Kamis (18/06/2026) pagi pukul 09.46 WIB.
Pertemuan ini
diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya
Mineral (DPUPESDM) Pemda DIY di Ruang Rapat Atas Kantor Kelurahan Suryatmajan,
Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Pembebasan lahan ini ditujukan untuk
perluasan site pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) di atas tanah Sultan
Ground dengan Nomor HM. 819 atas nama Kasultanan Yogyakarta.
Rapat koordinasi dan
sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan kewilayahan, perwakilan
pemilik tanah, serta warga yang terdampak, di antaranya Perwakilan Kasultanan
Yogyakarta: Kanjeng Suryo, Kanjeng Yoso, dan Bapak Langgeng, Perwakilan
DPUPESDM Pemda DIY, Bapak Setiyanto beserta tim, Mantri Pamong Praja Kemantren
Danurejan, Bambang Endro Wibowo, S.I.P., M.Si., Danramil 04/Danurejan, Mayor
Caj (K) Erni Sudarwati, S.Pd., Lurah Suryatmajan, Moh. Hilkam, Ketua RW 03 (Ibu
Nanik), Ketua RT 07 (Bapak Restu), serta puluhan warga Kampung Gemblakan Atas
(khususnya RT 07 dan RT 08) yang terdampak pembebasan lahan.
Pihak DPUPESDM DIY
menyampaikan bahwa lahan di Jalan Mataram yang berada tepat di belakang Gedung
DPRD DIY tersebut akan segera dimanfaatkan sebagai lokasi proyek monumental JPG
yang menjadi landmark baru wisata DIY. Sebagai tahap awal, setelah sosialisasi
ini akan dilakukan verifikasi dokumen kekancingan (izin sewa tanah Kraton) dan
survei identifikasi bangunan oleh Tim Apresial (penilai independen) pada bulan
Juni dan Juli.
Masyarakat diminta memberikan
data sejelas mungkin terkait luasan bangunan, serta detail usaha ekonomi yang
berjalan di atasnya (seperti toko atau kos-kosan). Data tersebut akan menjadi
acuan penilaian pemberian uang santunan atau tali asih. Sesuai timeline
anggaran pemerintah, warga diharapkan mulai berkemas dan pindah pada bulan
Oktober-November karena area tersebut ditargetkan harus sudah kosong dan
dipagar pada bulan Desember 2026.
Menanggapi hal tersebut,
Kanjeng Suryo dari Kasultanan Yogyakarta menyampaikan prosesi kulon nuwun
(permisi) kepada warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di sana.
"Kami selaku prinsipal
pemilik tanah menyampaikan dengan segala hormat bahwa lahan ini akan digunakan
oleh Pemda DIY. Menatap proses ke depan, perhatian dan apresiasi dalam bentuk
tali asih akan diberikan. Harapannya, seperti amanat Ngarsa Dalem Sri Sultan HB
X dulu, jangan sampai ada wargaku yang tidak punya rumah. Tim appraisal akan
menilai secara objektif, yang dinilai bukan tanahnya, melainkan fisik bangunan
serta dampak kegiatan ekonomi di atasnya," tutur Kanjeng Suryo.
Rapat berjalan dinamis
dengan munculnya berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga terkait sempitnya
waktu pemindahan. Ketua RW 03, Ibu Nanik, mengungkapkan bahwa ada 19 rumah yang
dihuni oleh 30 KK (25 warga domisili) yang terdampak di RT 07 dan RT 08.
Mayoritas dari mereka berwiraswasta di lokasi tersebut. Warga seperti Bapak
Haryanto dan Bapak Agus Wardana berharap pemerintah mengedepankan asas kebijaksanaan
(value plus), mengingat mencari tempat tinggal baru di tengah kota dalam waktu
singkat tidaklah mudah.
Menjawab keresahan warga,
pihak DPUPESDM dan Bapak Langgeng menegaskan bahwa masukan warga akan dibawa ke
tim penilai (KJPP) untuk menghitung unsur material maupun non-material (sosial
budaya) secara wajar. Hasil penilaian nantinya akan disampaikan secara
transparan langsung perorangan (per kekancingan) dan warga tetap diberikan
ruang untuk menyampaikan analisis keberatan sebelum kesepakatan final dicapai.
Di penghujung acara, Mantri
Pamong Praja Danurejan meminta warga kooperatif saat pendataan demi kelancaran
hak mereka. Sementara itu, Kapolsek Danurejan AKP Riki Heriyanto, S.H., menegaskan
bahwa kehadiran TNI-Polri di lokasi adalah sebagai jembatan penengah guna
menjamin seluruh tahapan pembebasan lahan berjalan kondusif tanpa friksi
sosial.
"Kegiatan hari ini
merupakan sosialisasi awal yang sangat penting guna memberikan pemahaman,
penyamaan persepsi, serta kejelasan jadwal proses pembebasan lahan Jl. Mataram
kepada masyarakat yang terdampak perluasan pembangunan Jogja Planning Gallery.
Kami dari Polsek Danurejan sangat mengapresiasi dialog yang berjalan secara
sejuk, transparan, dan kekeluargaan ini. Kami berkomitmen untuk terus memantau
dan mengawal setiap tahapan, mulai dari survei lapangan hingga penyerahan tali
asih nanti, agar hak-hak warga terpenuhi dengan adil dan situasi kamtibmas di
Danurejan tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkas AKP Riki Heriyanto.
(Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment