Friday, 19 June 2026

Jamin Kondusifitas, Polsek Danurejan Kawal Sosialisasi Pembebasan Lahan Jl. Mataram untuk Jogja Planning Gallery

 


Danurejan, Yogyakarta - Guna memastikan proyek strategis daerah berjalan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan pemeliharaan kamtibmas, jajaran kepolisian mengawal langsung ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Kapolsek Danurejan, AKP Riki Heriyanto, S.H., didampingi Kanit Intelkam, Ipda Kuswantoro, dan Bhabinkamtibmas Suryatmajan, Aipda Agus Sulistiyono, menghadiri sekaligus mengamankan jalannya kegiatan Sosialisasi Pembebasan Lahan Jl. Mataram Suryatmajan pada Kamis (18/06/2026) pagi pukul 09.46 WIB.

 

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Pemda DIY di Ruang Rapat Atas Kantor Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta. Pembebasan lahan ini ditujukan untuk perluasan site pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) di atas tanah Sultan Ground dengan Nomor HM. 819 atas nama Kasultanan Yogyakarta.

 

Rapat koordinasi dan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran lengkap pimpinan kewilayahan, perwakilan pemilik tanah, serta warga yang terdampak, di antaranya Perwakilan Kasultanan Yogyakarta: Kanjeng Suryo, Kanjeng Yoso, dan Bapak Langgeng, Perwakilan DPUPESDM Pemda DIY, Bapak Setiyanto beserta tim, Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan, Bambang Endro Wibowo, S.I.P., M.Si., Danramil 04/Danurejan, Mayor Caj (K) Erni Sudarwati, S.Pd., Lurah Suryatmajan, Moh. Hilkam, Ketua RW 03 (Ibu Nanik), Ketua RT 07 (Bapak Restu), serta puluhan warga Kampung Gemblakan Atas (khususnya RT 07 dan RT 08) yang terdampak pembebasan lahan.

 

Pihak DPUPESDM DIY menyampaikan bahwa lahan di Jalan Mataram yang berada tepat di belakang Gedung DPRD DIY tersebut akan segera dimanfaatkan sebagai lokasi proyek monumental JPG yang menjadi landmark baru wisata DIY. Sebagai tahap awal, setelah sosialisasi ini akan dilakukan verifikasi dokumen kekancingan (izin sewa tanah Kraton) dan survei identifikasi bangunan oleh Tim Apresial (penilai independen) pada bulan Juni dan Juli.

 

Masyarakat diminta memberikan data sejelas mungkin terkait luasan bangunan, serta detail usaha ekonomi yang berjalan di atasnya (seperti toko atau kos-kosan). Data tersebut akan menjadi acuan penilaian pemberian uang santunan atau tali asih. Sesuai timeline anggaran pemerintah, warga diharapkan mulai berkemas dan pindah pada bulan Oktober-November karena area tersebut ditargetkan harus sudah kosong dan dipagar pada bulan Desember 2026.

 

Menanggapi hal tersebut, Kanjeng Suryo dari Kasultanan Yogyakarta menyampaikan prosesi kulon nuwun (permisi) kepada warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di sana.

 

"Kami selaku prinsipal pemilik tanah menyampaikan dengan segala hormat bahwa lahan ini akan digunakan oleh Pemda DIY. Menatap proses ke depan, perhatian dan apresiasi dalam bentuk tali asih akan diberikan. Harapannya, seperti amanat Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X dulu, jangan sampai ada wargaku yang tidak punya rumah. Tim appraisal akan menilai secara objektif, yang dinilai bukan tanahnya, melainkan fisik bangunan serta dampak kegiatan ekonomi di atasnya," tutur Kanjeng Suryo.

 

Rapat berjalan dinamis dengan munculnya berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga terkait sempitnya waktu pemindahan. Ketua RW 03, Ibu Nanik, mengungkapkan bahwa ada 19 rumah yang dihuni oleh 30 KK (25 warga domisili) yang terdampak di RT 07 dan RT 08. Mayoritas dari mereka berwiraswasta di lokasi tersebut. Warga seperti Bapak Haryanto dan Bapak Agus Wardana berharap pemerintah mengedepankan asas kebijaksanaan (value plus), mengingat mencari tempat tinggal baru di tengah kota dalam waktu singkat tidaklah mudah.

 

Menjawab keresahan warga, pihak DPUPESDM dan Bapak Langgeng menegaskan bahwa masukan warga akan dibawa ke tim penilai (KJPP) untuk menghitung unsur material maupun non-material (sosial budaya) secara wajar. Hasil penilaian nantinya akan disampaikan secara transparan langsung perorangan (per kekancingan) dan warga tetap diberikan ruang untuk menyampaikan analisis keberatan sebelum kesepakatan final dicapai.

 

Di penghujung acara, Mantri Pamong Praja Danurejan meminta warga kooperatif saat pendataan demi kelancaran hak mereka. Sementara itu, Kapolsek Danurejan AKP Riki Heriyanto, S.H., menegaskan bahwa kehadiran TNI-Polri di lokasi adalah sebagai jembatan penengah guna menjamin seluruh tahapan pembebasan lahan berjalan kondusif tanpa friksi sosial.

 

"Kegiatan hari ini merupakan sosialisasi awal yang sangat penting guna memberikan pemahaman, penyamaan persepsi, serta kejelasan jadwal proses pembebasan lahan Jl. Mataram kepada masyarakat yang terdampak perluasan pembangunan Jogja Planning Gallery. Kami dari Polsek Danurejan sangat mengapresiasi dialog yang berjalan secara sejuk, transparan, dan kekeluargaan ini. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal setiap tahapan, mulai dari survei lapangan hingga penyerahan tali asih nanti, agar hak-hak warga terpenuhi dengan adil dan situasi kamtibmas di Danurejan tetap aman, tertib, dan kondusif," pungkas AKP Riki Heriyanto. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top