Wirobrajan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirobrajan Polsek Wirobrajan, Aiptu Sumaryanto, S.H.,
menghadiri undangan kegiatan Pelepasan dan Serah Terima Siswa-Siswi Kelas VI SD
Negeri Tamansari 1 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (13/06/2026) pagi.
Pada tahun ajaran kali ini,
pihak sekolah resmi melepas dan menyerahkan kembali proses pengasuhan serta
pendidikan sebanyak 54 siswa-siswi kepada orang tua atau wali murid setelah
dinyatakan lulus menempuh ujian sekolah dasar.
Acara yang berlangsung penuh
kehangatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN Tamansari 1, Pengawas
Sekolah Kemantren Wirobrajan, jajaran Komite Sekolah, tokoh masyarakat sekitar,
serta seluruh orang tua dan wali murid kelas VI.
Diberikan kesempatan untuk
memberikan sambutan, Bhabinkamtibmas Aiptu Sumaryanto memanfaatkan momentum
tersebut untuk menyisipkan pesan-pesan terkait pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang menyasar generasi muda yang
mulai beranjak remaja.
Kepada para siswa yang akan
segera mengenakan seragam putih-biru, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar mereka
lebih selektif dan bijak dalam memilih lingkungan pertemanan di sekolah yang
baru.
"Menginjak jenjang
pendidikan SMP, adik-adik tentu akan bertambah teman baru. Untuk itu, kalian
harus pandai-pandai dalam bergaul dan bentengi diri dari pergaulan negatif.
Hindari ikut-ikutan geng atau kelompok yang tidak baik, jangan sekali-kali
mencoba narkoba, dan patuhi aturan dengan tidak menggunakan sepeda motor
sendiri ke sekolah karena belum cukup umur," tegas Aiptu Sumaryanto di
hadapan para siswa.
Selain mengedukasi siswa,
Aiptu Sumaryanto memberikan atensi khusus kepada para orang tua wali murid. Ia
menjelaskan bahwa pola asuh anak harus beradaptasi mengikuti perkembangan usia
mereka yang mulai memasuki fase pubertas. Orang tua dituntut tidak hanya
memosisikan diri sebagai pengawas, tetapi juga sebagai teladan, teman diskusi,
serta tempat curhat yang nyaman bagi anak.
Petugas juga menggencarkan
sosialisasi pembatasan aktivitas luar rumah berupa aturan Jam Malam Anak serta
program unggulan dari Polda DIY, yaitu "Ibu Memanggil". Para orang
tua diimbau untuk selalu memantau keberadaan putra-putri mereka, terutama saat
jam bermain di luar rumah menjelang malam hari, guna mendeteksi dini sekaligus
mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Seluruh rangkaian
acara pelepasan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment