Kotagede, Yogyakarta - setelah
mendapat laporan dari warga, Jajaran personel Polsek Kotagede langsung mendatangi
Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kebakaran rumah yang difungsikan sebagai
mess di Kampung Rejosari, Kelurahan Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota
Yogyakarta, pada Kamis siang (04/06/2026). Bangunan yang terbakar tersebut
diketahui sehari-hari ditempati oleh Sdr. Turmudi beserta keluarganya.
Amukan si jago merah sempat
membuat panik warga sekitar lantaran api dengan cepat membesar dan
menghanguskan sebagian struktur bangunan rumah. Berdasarkan hasil pendataan
awal di lapangan, musibah ini mengakibatkan kerusakan fisik yang cukup
signifikan pada bagian dalam mess. Kerugian materiil yang dialami oleh korban
diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Pelaksana Harian (PLH)
Kapolsek Kotagede, AKP Dwi Antono, menyampaikan bahwa sesaat setelah menerima
laporan darurat dari masyarakat, personel piket fungsi Polsek Kotagede langsung
diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area sekitar sekaligus membantu proses
lokalisir api.
Petugas kepolisian bersama
armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta
serta dibantu warga setempat langsung bahu-membahu melakukan pemadaman secara
intensif. Berkat respons cepat gabungan tersebut, titik api berhasil dijinakkan
sebelum merembet ke hunian padat penduduk di sekitarnya. Petugas juga melakukan
proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api tersisa yang memicu
kebakaran lanjutan.
“Dugaan sementara penyebab
kebakaran ini adalah korsleting atau arus pendek pada instalasi listrik.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut
karena penghuni rumah langsung menyelamatkan diri saat api pertama kali
muncul,” ujar AKP Dwi Antono.
Selain melakukan olah TKP
awal dan mengamankan situasi, personel Polsek Kotagede juga memanfaatkan
momentum tersebut untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang
berkerumun di lokasi kejadian.
AKP Dwi Antono mengimbau
secara tegas kepada seluruh warga Kotagede agar senantiasa meningkatkan
kewaspadaan dan kehati-hatian dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam
penggunaan instalasi listrik di rumah masing-masing. Warga diminta untuk rutin
mengecek kelaikan kabel, menghindari penumpukan steker (colokan) yang
berlebihan, serta menggunakan peralatan listrik yang sudah berstandar SNI demi
mencegah terjadinya musibah serupa di kemudian hari. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment