Tuesday, 2 June 2026

Ciptakan Wilayah Kondusif, Polsek Wirobrajan Gelar Patroli Malam dan Sosialisasi Aturan Jam Malam Anak

 


Personel Polsek Wirobrajan yang dipimpin oleh Aipda Asdar melaksanakan patroli sambang dialogis pada Senin malam (01/06/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya proaktif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi wilayah hukum Wirobrajan, Kota Yogyakarta, senantiasa berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Patroli malam tersebut diawali dengan menyambangi Pos Kamling Patangpuluhan guna memberikan motivasi kepada warga yang sedang melaksanakan ronda, kemudian dilanjutkan ke objek vital Bank Woori Saudara (BWS) di Jalan HOS Cokroaminoto, Pakuncen. Petugas juga menyisir pemukiman warga serta sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat nongkrong remaja maupun area sekitar kafe untuk mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan pada malam hari.

 

Aipda Asdar mengatakan bahwa dalam patroli tersebut petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan secara intensif mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan langkah preventif penting untuk melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.

 

Selain itu, warga juga diperkenalkan dengan program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu Memanggil", yang bertujuan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi keberadaan anak-anak mereka. "Apabila anak belum pulang hingga larut malam dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera berkoordinasi dengan pengurus RT, RW, Polisi RW, maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman. Jika menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis," tegasnya. (Humas Polsek Wirobrajan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top