Personel Polsek Wirobrajan
yang dipimpin oleh Aipda Asdar melaksanakan patroli sambang dialogis pada Senin
malam (01/06/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya proaktif untuk
mengantisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi wilayah hukum
Wirobrajan, Kota Yogyakarta, senantiasa berada dalam kondisi yang aman, tertib,
dan kondusif.
Patroli malam tersebut
diawali dengan menyambangi Pos Kamling Patangpuluhan guna memberikan motivasi
kepada warga yang sedang melaksanakan ronda, kemudian dilanjutkan ke objek
vital Bank Woori Saudara (BWS) di Jalan HOS Cokroaminoto, Pakuncen. Petugas
juga menyisir pemukiman warga serta sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan
tempat nongkrong remaja maupun area sekitar kafe untuk mengantisipasi potensi
kerawanan kejahatan jalanan pada malam hari.
Aipda Asdar mengatakan bahwa
dalam patroli tersebut petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan secara
intensif mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
tentang jam malam anak. Ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur tanpa
pendampingan orang tua tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah mulai
pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini merupakan langkah preventif
penting untuk melindungi generasi muda dari kenakalan remaja, penyalahgunaan
narkoba, serta potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
Selain itu, warga juga
diperkenalkan dengan program unggulan Polda DIY bertajuk "Ibu
Memanggil", yang bertujuan memperkuat peran orang tua dalam mengawasi
keberadaan anak-anak mereka. "Apabila anak belum pulang hingga larut malam
dan sulit dihubungi, keluarga dapat segera berkoordinasi dengan pengurus RT,
RW, Polisi RW, maupun Polsek setempat agar petugas patroli dapat membantu
melakukan pencarian dan memastikan anak kembali ke rumah dengan aman. Jika
menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian,
segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan
gratis," tegasnya. (Humas Polsek Wirobrajan)


No comments:
Write comment