Friday, 12 June 2026

Amankan Tradisi Mubeng Beteng Malam 1 Suro, Polsek Kraton Hadiri Rapat Koordinasi di Sonobudoyo

 


Kraton, Yogyakarta - Mengantisipasi lonjakan massa pada malam pergantian tahun baru Jawa, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., didampingi Kanit Lantas dan jajaran Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Persiapan Lampah Budaya Mubeng Beteng Malam 1 Suro 1960 Tahun Be. Rapat koordinasi ini digelar di Ruang Semar Museum Sonobudoyo, Kota Yogyakarta, pada Kamis (11/6/2026) siang.

 

Agenda sakral yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini difasilitasi langsung oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY. Pertemuan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Atlas Dinas Kebudayaan DIY, Rully Andriadi, S.S., M.P.P., serta dihadiri Ketua Paguyuban Abdi Dalem KRT. Kusumonegoro, dan Sekretaris Paguyuban KRT. Kintoko Srisudarmo.

 

Berdasarkan hasil keputusan rapat, prosesi Lampah Budaya Mubeng Beteng akan dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026 malam hingga Rabu, 17 Juni 2026 dini hari. Rangkaian acara dimulai sejak pukul 18.00 WIB dengan agenda macapatan pada pukul 21.00 WIB, dan pelepasan rombongan tepat pada pukul 24.00 WIB yang ditandai dengan bunyi lonceng sebanyak 12 kali.

 

Rute lampah budaya tanpa bicara (tapa bisu) tahun ini dijadwalkan menempuh jalur tradisional arsitektur benteng Kraton, dengan titik start dan finish sebagai berikut:

 

Kagungan Dalem (KgD) Kamandungan Lor (Keben) - Jalan Rotowijayan - Jalan Pekapalan - Jalan Kauman - Jalan KH. Ahmad Dahlan (Agus Salim) - Jalan KH. Wahid Hasyim - Jalan MT. Haryono - Jalan Mayjend Sutoyo - Jalan Brigjend Katamso - Jalan Ibu Ruswa - Jalan Pekapalan Alun-alun Utara - Jalan Rotowijayan - Kembali ke KgD Kamandungan Lor (Keben).

 

Dalam forum tersebut, pihak panitia dan kepolisian merumuskan lima poin penting yang menjadi fokus perhatian demi menjaga kesucian dan ketertiban acara, yaitu:

 

1. Pengaturan dan penempatan titik parkir yang representatif bagi kendaraan masyarakat.

 

2. Pengawasan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan momentum dengan mengaku-ngaku sebagai bagian dari tim spiritual Kraton.

 

3. Penataan barisan yang tegas antara pembawa bendera, barisan Abdi Dalem, dan kelompok masyarakat umum.

 

4. Pembatasan atribut dengan melarang keras adanya bendera komunitas maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut berkibar di dalam barisan.

 

5. Manajemen media, di mana panitia menyediakan area khusus wawancara wartawan di depan loket Keben beserta rilis resmi.

 

Menanggapi rencana skema tersebut, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., mewakili Kapolresta Yogyakarta menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memberikan pengawalan yang maksimal agar salah satu warisan budaya takbenda ini berjalan khidmat.

 

"Kami dari pihak Kepolisian menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian Lampah Budaya Mubeng Beteng Malam 1 Suro ini secara total. Polsek Kraton, didukung oleh Polresta Yogyakarta, akan menempatkan personel secara stasioner maupun plotting jalur di sepanjang rute yang dilewati, serta mempertebal pengamanan di tempat-tempat rawan macet dan rawan gangguan kamtibmas," tegas AKP Denis Efendi. (Humas Polsek Kraton)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top