Kraton,
Yogyakarta - Mengantisipasi lonjakan massa pada malam pergantian tahun baru
Jawa, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., didampingi Kanit Lantas dan
jajaran Bhabinkamtibmas menghadiri Rapat Persiapan Lampah Budaya Mubeng Beteng
Malam 1 Suro 1960 Tahun Be. Rapat koordinasi ini digelar di Ruang Semar Museum
Sonobudoyo, Kota Yogyakarta, pada Kamis (11/6/2026) siang.
Agenda
sakral yang diselenggarakan oleh Paguyuban Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta
Hadiningrat ini difasilitasi langsung oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
DIY. Pertemuan dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Atlas Dinas Kebudayaan DIY,
Rully Andriadi, S.S., M.P.P., serta dihadiri Ketua Paguyuban Abdi Dalem KRT.
Kusumonegoro, dan Sekretaris Paguyuban KRT. Kintoko Srisudarmo.
Berdasarkan
hasil keputusan rapat, prosesi Lampah Budaya Mubeng Beteng akan dilaksanakan
pada Selasa, 16 Juni 2026 malam hingga Rabu, 17 Juni 2026 dini hari. Rangkaian
acara dimulai sejak pukul 18.00 WIB dengan agenda macapatan pada pukul 21.00
WIB, dan pelepasan rombongan tepat pada pukul 24.00 WIB yang ditandai dengan
bunyi lonceng sebanyak 12 kali.
Rute
lampah budaya tanpa bicara (tapa bisu) tahun ini dijadwalkan menempuh jalur
tradisional arsitektur benteng Kraton, dengan titik start dan finish sebagai
berikut:
Kagungan
Dalem (KgD) Kamandungan Lor (Keben) - Jalan Rotowijayan -
Jalan Pekapalan - Jalan Kauman - Jalan KH. Ahmad Dahlan (Agus Salim) -
Jalan KH. Wahid Hasyim - Jalan MT. Haryono - Jalan Mayjend Sutoyo -
Jalan Brigjend Katamso - Jalan Ibu Ruswa - Jalan Pekapalan Alun-alun
Utara - Jalan Rotowijayan - Kembali ke KgD Kamandungan Lor (Keben).
Dalam
forum tersebut, pihak panitia dan kepolisian merumuskan lima poin penting yang
menjadi fokus perhatian demi menjaga kesucian dan ketertiban acara, yaitu:
1.
Pengaturan dan penempatan titik parkir yang representatif bagi kendaraan
masyarakat.
2.
Pengawasan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan momentum dengan mengaku-ngaku
sebagai bagian dari tim spiritual Kraton.
3.
Penataan barisan yang tegas antara pembawa bendera, barisan Abdi Dalem, dan
kelompok masyarakat umum.
4.
Pembatasan atribut dengan melarang keras adanya bendera komunitas maupun
organisasi kemasyarakatan (ormas) ikut berkibar di dalam barisan.
5.
Manajemen media, di mana panitia menyediakan area khusus wawancara wartawan di
depan loket Keben beserta rilis resmi.
Menanggapi
rencana skema tersebut, Kapolsek Kraton AKP Denis Efendi, S.H., mewakili
Kapolresta Yogyakarta menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memberikan
pengawalan yang maksimal agar salah satu warisan budaya takbenda ini berjalan
khidmat.
"Kami
dari pihak Kepolisian menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian Lampah
Budaya Mubeng Beteng Malam 1 Suro ini secara total. Polsek Kraton, didukung
oleh Polresta Yogyakarta, akan menempatkan personel secara stasioner maupun
plotting jalur di sepanjang rute yang dilewati, serta mempertebal pengamanan di
tempat-tempat rawan macet dan rawan gangguan kamtibmas," tegas AKP Denis
Efendi. (Humas Polsek Kraton)


No comments:
Write comment