Mantrijeron, Yogyakarta -
Personel Unit Lalu Lintas Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta berkolaborasi
dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggelar operasi gabungan
pemeriksaan kendaraan di kawasan batas kota, Jalan Bantul, Kelurahan
Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).
Operasi gabungan ini
difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administratif kendaraan serta pengujian
kelaikan teknis jalan, khususnya bagi kendaraan roda empat, armada angkutan
barang, hingga moda angkutan umum penumpang.
Dalam pelaksanaan penertiban
di lapangan, petugas melakukan penindakan tegas berupa sanksi tilang terhadap
para pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas maupun tidak
memenuhi kelengkapan teknis kendaraan. Selain penindakan, personel gabungan
juga memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan
agar senantiasa tertib berlalulintas.
Langkah ini diambil guna
mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor
kelalaian pengemudi maupun kerusakan armada kendaraan bermotor.
Kanit Lantas Polsek Mantrijeron
Polresta Yogyakarta Kompol Suwardi menyampaikan bahwa sinergi bersama Dinas
Perhubungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan
kenyamanan di jalan raya.
"Melalui operasi
gabungan pemeriksaan kelaikan jalan dan penertiban administrasi ini, kami
berharap kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin
meningkat. Langkah preventif dan penindakan ini penting guna meminimalisir risiko
kecelakaan serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di
kawasan batas kota Yogyakarta," tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan
operasi gabungan ketertiban lalu lintas di Jalan Bantul tersebut berlangsung
dengan aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment