Kota Yogyakarta - Kasi
Propam Polresta Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono, S.H. bersama anggota Sipropam
melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) secara
mendadak dengan memeriksa telepon seluler (HP) milik seluruh personel baik
anggota Polri maupun ASN di Halaman Tengah Mapolresta Yogyakarta, Rabu
(26/8/2026) pagi.
Pemeriksaan yang digelar
tepat setelah pelaksanaan apel pagi ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini
untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terpapar maupun terlibat dalam
praktik perjudian daring (judi online).
Dalam sidak tersebut,
petugas Sipropam memeriksa satu per satu HP milik anggota, meliputi galeri
foto, riwayat peramban (browser), serta aplikasi yang terinstal. Selain
sasarannya pada aplikasi judi online, Gaktibplin juga mencakup penertiban
pinjaman online (pinjol) ilegal, kelengkapan surat-surat identitas diri,
kerapian pakaian dinas (gampol), hingga sikap tampang personel.
Kasi Propam Polresta
Yogyakarta AKP Wahyu Tri Handono, S.H. menegaskan bahwa penegakan aturan
internal ini merupakan upaya menjaga profesionalisme institusi di mata masyarakat.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan anggota yang melanggar atau memiliki
aplikasi terlarang, sanksi tegas maupun tindakan disiplin di tempat akan
langsung diberlakukan.
"Pemeriksaan mendadak
ini kami lakukan untuk memastikan seluruh personel Polresta Yogyakarta bersih
dari aktivitas judi online dan pelanggaran disiplin lainnya demi menjaga
kepercayaan masyarakat," tegas AKP Wahyu Tri Handono.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan maraton yang dilakukan terhadap seluruh HP personel pada pagi
tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi maupun aplikasi terlarang
yang terpasang.
Seluruh rangkaian kegiatan
Gaktibplin di Halaman Tengah Mapolresta Yogyakarta berjalan dengan tertib,
lancar, dan aman. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment