Sekolah bukan hanya tempat
untuk belajar, tetapi juga ruang bagi anak untuk tumbuh, bersosialisasi, dan
mengembangkan diri. Karena itu, lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman
secara fisik, sosial, dan emosional kepada setiap peserta didik. Berbagai
peristiwa kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi pengingat bahwa
perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama.
Perundungan atau bullying
tidak boleh dianggap sebagai candaan. Ejekan, penghinaan, pengucilan,
penyebaran rumor, kekerasan fisik hingga cyberbullying yang dilakukan berulang
dapat memberikan tekanan kepada korban dan memengaruhi kepercayaan diri serta
kondisi emosional anak.
Guru dan tenaga pendidik
diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku siswa. Setiap dugaan
perundungan atau kekerasan harus segera ditindaklanjuti secara tepat agar tidak
berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih serius. Sekolah juga perlu membangun
budaya saling menghormati dan berani melaporkan tindakan perundungan.
Orang tua memiliki peran
yang tidak kalah penting. Jangan hanya menanyakan nilai dan prestasi, tetapi
tanyakan pula bagaimana perasaan anak, hubungan mereka dengan teman, serta apakah
ada sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman. Orang tua juga perlu mendampingi
aktivitas anak di dunia maya, termasuk mengajarkan cara menjaga privasi,
keamanan akun, dan mengenali risiko interaksi daring.
Perubahan perilaku seperti
anak menjadi lebih tertutup, mudah marah, mengalami gangguan pola tidur,
kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai, atau menunjukkan
perubahan dalam penggunaan perangkat digital perlu mendapat perhatian. Mari
cegah kekerasan terhadap anak dengan mau mendengar, peduli, berani melapor, dan
tidak menganggap bullying sebagai candaan. Bersama kita wujudkan lingkungan
pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.


No comments:
Write comment