Mantrijeron, Kota Yogyakarta
- Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda DIY bersama Satbinmas
Polresta Yogyakarta menggelar kegiatan Jumat Curhat di Masjid Jogokariyan,
Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang berlangsung
mulai pukul 12.30 hingga 13.55 WIB tersebut dihadiri sekitar 100 jamaah dan
masyarakat setempat.
Kegiatan dihadiri Dirbinmas
Polda DIY Kombes Pol Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolresta
Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S., S.H., M.H., Kabagbinops Binmas Polda DIY
AKBP Hadi Sutomo, S.H., M.H., Kasat Binmas Polresta Yogyakarta Kompol Antu
Nugraha Atmojo Putra, S.H., serta Kapolsek Mantrijeron AKP Mujiyanto, S.Sos.
Turut hadir unsur Koramil, Mantri Pamong Praja, lurah, pengurus Masjid
Jogokariyan, tokoh masyarakat, serta jamaah.
Dalam sambutannya,
perwakilan pengurus Masjid Jogokariyan Ustadz Muh Riski Rahim menyambut baik
kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian,
pemerintah dan masyarakat. Ia berharap kehadiran jajaran kepolisian dapat semakin
memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Sementara itu, Wakapolresta
Yogyakarta AKBP Robertus Kokok S. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi
kesempatan bagi kepolisian untuk mendengarkan secara langsung berbagai saran,
kritik dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan publik maupun situasi
keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap komunikasi
dapat terjalin secara langsung. Polri tidak dapat berjalan sendiri, sehingga
saran dan masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki
pelayanan,” ujarnya.
Dirbinmas Polda DIY Kombes
Pol Oki Bagus Setiaji menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian
dari upaya kepolisian untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan
mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
“Kami ingin belanja masalah,
mendengar langsung apa yang menjadi persoalan masyarakat, khususnya terkait
harkamtibmas. Nantinya setiap masukan akan kami sampaikan kepada satuan kerja
terkait untuk dicarikan solusi bersama,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah
warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari kenakalan remaja, kejahatan
jalanan, narkoba, minuman keras, pinjaman online, pemanfaatan lahan untuk
ketahanan pangan hingga disiplin berlalu lintas.
Menanggapi persoalan
kenakalan remaja, Dirbinmas Polda DIY menekankan bahwa pencegahan tidak hanya
menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif orang tua dan
seluruh elemen masyarakat. Pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler,
pergaulan serta aktivitas anak perlu dilakukan secara bersama-sama.
Terkait narkoba dan minuman
keras, masyarakat diimbau untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian
apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan
ketertiban. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan kepolisian 110 untuk
melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut,
kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan sosial secara
bersama-sama dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Peran masyarakat
sebagai kontrol sosial dinilai sangat diperlukan dalam mencegah berkembangnya
berbagai gangguan kamtibmas.
Sementara mengenai pinjaman
online, masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan memberikan data pribadi,
termasuk KTP, serta memastikan legalitas penyedia layanan pinjaman melalui
informasi resmi OJK sebelum menggunakan layanan tersebut.
Pada bidang lalu lintas,
disampaikan bahwa penegakan hukum saat ini mengedepankan sistem tilang
elektronik atau ETLE. Masyarakat tetap diimbau menaati aturan lalu lintas,
menggunakan helm, serta melengkapi kelengkapan kendaraan demi keselamatan
bersama.
Kegiatan Jumat Curhat
kemudian ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian
berharap komunikasi dan sinergi dengan masyarakat semakin kuat sehingga
berbagai persoalan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan dicarikan solusi
secara bersama-sama demi terciptanya situasi Kota Yogyakarta yang aman, tertib
dan kondusif. (Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment