Danurejan, Yogyakarta -
Personel Polsek Danurejan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Danurejan AKP
Riki Heriyanto, S.H. melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi dari Dewan Pimpinan
Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIY di Ruang
Lobby Lantai 1 DPRD DIY, Rabu (26/8/2026).
Audiensi tersebut digelar
untuk membahas penyelesaian permasalahan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) antara pihak manajemen PT Mataram Tunggal Garment dengan PUK SP TSK PT
Mataram Tunggal Garment.
Rangkaian pengamanan diawali
pada pukul 11.00 WIB dengan pelaksanaan apel kesiapan yang dipimpin langsung
oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si.
Apel tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Polresta Yogyakarta dan
Polsek Danurejan.
Selanjutnya, penyiagaan dan
penjagaan personel di area Gedung DPRD DIY berlangsung mulai pukul 13.00 WIB
hingga seluruh rangkaian pertemuan usai.
Kapolsek Danurejan AKP Riki
Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa penempatan personel di lokasi bertujuan
untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi para pekerja agar dapat
berlangsung secara tertib.
"Pengamanan ini
merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban
selama berlangsungnya audiensi, sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan
aspirasi dengan nyaman dan situasi tetap kondusif," ujar AKP Riki
Heriyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan
audiensi DPD KSPSI DIY di Gedung DPRD DIY tersebut berlangsung dengan aman,
lancar, dan tertib. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment