Kotagede, Yogyakarta -
Personel Polsek Kotagede melaksanakan pengamanan kegiatan pendistribusian Beras
Bantuan Pangan Pemerintah dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kelurahan
Rejowinangun, Kemantren Kotagede, Kota Yogyakarta, Rabu (26/8/2026) pagi.
Penyaluran bantuan sosial
ini diselenggarakan oleh Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)
dengan penanggung jawab Lurah Rejowinangun Subarkah Bayu Adji, A.Md. Bantuan
beras yang dibagikan merupakan rapelan alokasi untuk periode bulan Juli,
Agustus, dan September 2026.
Berdasarkan basis data dari
Dinas Sosial yang telah diverifikasi oleh pemerintah setempat, tercatat
sebanyak 581 orang perwakilan Kartu Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat.
Setiap warga yang terdaftar berhak mendapatkan 3 karung beras, dengan berat
masing-masing karung 10 kilogram, sehingga total bantuan yang diterima adalah
30 kilogram per orang.
Untuk mengambil bantuan
tersebut, warga diwajibkan membawa persyaratan kelengkapan dokumen berupa KTP
asli, KK, serta surat undangan resmi dari Bapanas. Program ini bertujuan untuk
membantu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat kurang mampu di
wilayah setempat.
Kehadiran personel Polsek
Kotagede di lokasi sejak pukul 08.00 WIB bertujuan untuk mengatur antrean
pengambilan bantuan, memandu alur verifikasi dokumen, serta memastikan seluruh
proses distribusi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa desak-desakan.
(Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment