Danurejan, Yogyakarta -
Kapolsek Danurejan AKP Riki Heriyanto, S.H. didampingi Ps. Kanit Propam Aiptu
Budi memimpin kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) dengan
melakukan pemeriksaan telepon seluler (handphone) seluruh personel Polsek
Danurejan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, seusai apel pagi, Rabu, 26
Agustus 2026.
Pemeriksaan mendadak ini
dilaksanakan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh
anggota Polri dan ASN Polri bebas dari keterlibatan judi online (judol),
pinjaman online (pinjol) ilegal, maupun pelanggaran disiplin lainnya. Kegiatan
ini sekaligus tindak lanjut dari arahan tegas pimpinan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Ps.
Kanit Propam memeriksa secara mendetail aplikasi dan jejak digital pada ponsel
personel, serta mengecek kelengkapan surat-surat identitas pribadi anggota.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya indikasi
maupun aplikasi judi online pada ponsel milik personel Polsek Danurejan.
Kapolsek Danurejan AKP Riki
Heriyanto, S.H. menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara
berkala guna menjaga integritas dan ketertiban di internal kepolisian.
"Pemeriksaan ini
merupakan langkah pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota Polsek
Danurejan tidak terlibat dalam praktik judi online maupun pelanggaran lainnya
yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Kami ingin
seluruh personel tetap menjaga kedisiplinan dan menjadi contoh yang baik di
tengah masyarakat," tegas AKP Riki Heriyanto, S.H.
Ia menambahkan, anggota
Polri yang disiplin dan bebas dari pelanggaran akan dapat memberikan pelayanan,
perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara maksimal, sekaligus
mengedukasi warga tentang bahaya judi online.
Seluruh rangkaian kegiatan
Gaktibplin di Mapolsek Danurejan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan
lancar. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment