Tuesday, 25 August 2026

Kapolresta Yogyakarta Silaturahmi dengan Warga Brontokusuman, Bahas Kamtibmas dan Perlindungan Anak



Mergangsan, Yogyakarta - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kelurahan serta tokoh masyarakat Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (24/8/2026) sore.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut menjadi kesempatan bagi Kapolresta Yogyakarta untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.

 

Dalam sambutannya, Lurah Keparakan menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya secara umum aman dan kondusif. Kelurahan Keparakan terdiri dari empat kampung dengan karakteristik dan potensi masing-masing, antara lain kampung wisata dan budaya, kampung seni, sentra kerajinan serta kawasan kuliner.

 

Lurah Keparakan juga menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian, seperti pengelolaan sampah melalui program Mas JOS, potensi konflik warga, ketertiban lalu lintas dan parkir, perlindungan kelompok rentan, serta pencegahan kenakalan remaja. Pemerintah kelurahan juga telah membentuk Pos Bantuan Hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan warga melalui mediasi dan musyawarah kekeluargaan.

 

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo mengapresiasi kondisi kamtibmas di Kelurahan Keparakan serta peran aktif masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan secara kekeluargaan. Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keparakan yang telah meraih prestasi tiga besar dari 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta.

 

“Polri tidak dapat bekerja secara maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Kapolresta.

 

Kapolresta juga mengajak masyarakat meningkatkan perhatian terhadap anak dan remaja melalui program Ibu Memanggil, dengan memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB serta mengetahui aktivitas dan keberadaan mereka. Menurutnya, komunikasi dan perhatian dari orang tua menjadi salah satu langkah untuk mencegah anak terlibat dalam kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan.

 

Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh ajakan melalui media sosial yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa diharapkan tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun citra Yogyakarta sebagai kota pariwisata, kebudayaan, dan pendidikan.

 

Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan tawuran, Polresta Yogyakarta telah membentuk tim patroli malam hingga dini hari. Kapolresta juga mengajak masyarakat mengoptimalkan Pos Kamling sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan.

 

Kapolresta turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia secara gratis selama 24 jam.

 

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan, di antaranya mengenai monitoring penerapan restorative justice, titik rawan tawuran, penanganan kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, serta pemetaan tingkat risiko kamtibmas di wilayah Kelurahan Keparakan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian maupun informasi terkait gangguan keamanan. Untuk penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, kepolisian mengedepankan mekanisme sesuai ketentuan perlindungan anak, termasuk diversi. Sementara penyelesaian permasalahan melalui mediasi dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas maupun perangkat kelurahan sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

 

Kapolresta juga menyampaikan bahwa pemetaan tingkat risiko di wilayah Keparakan akan dilakukan melalui kegiatan sambang Pos Kamling dan temu warga sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

Kegiatan dihadiri Kapolresta Yogyakarta, Kasat Binmas Polresta Yogyakarta Kompol Antu Nugrahanto Atmojo Putro, S.H., Kapolsek Mergangsan, Lurah Keparakan, jajaran kepolisian, Babinsa, Pinituo Tuwonggono, tokoh agama dan masyarakat, perangkat kelurahan, perwakilan RT/RW, Linmas, serta Jaga Warga.

 

Pada pukul 16.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta meninggalkan Kantor Kelurahan Keparakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Keparakan. (Humas Polsek Mergangsan)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top