Mergangsan, Yogyakarta - Kapolresta Yogyakarta Kombes
Pol. Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan kerja dan
silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kelurahan serta tokoh masyarakat
Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Senin (24/8/2026)
sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB tersebut
menjadi kesempatan bagi Kapolresta Yogyakarta untuk memperkenalkan diri
sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah kelurahan,
Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT
dan RW.
Dalam sambutannya, Lurah Keparakan menyampaikan bahwa
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya secara umum aman dan
kondusif. Kelurahan Keparakan terdiri dari empat kampung dengan karakteristik
dan potensi masing-masing, antara lain kampung wisata dan budaya, kampung seni,
sentra kerajinan serta kawasan kuliner.
Lurah Keparakan juga menyampaikan sejumlah hal yang
menjadi perhatian, seperti pengelolaan sampah melalui program Mas JOS, potensi
konflik warga, ketertiban lalu lintas dan parkir, perlindungan kelompok rentan,
serta pencegahan kenakalan remaja. Pemerintah kelurahan juga telah membentuk
Pos Bantuan Hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan warga melalui
mediasi dan musyawarah kekeluargaan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Ari Setyawan Wibowo
mengapresiasi kondisi kamtibmas di Kelurahan Keparakan serta peran aktif
masyarakat dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan secara kekeluargaan.
Kapolresta juga memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Keparakan
yang telah meraih prestasi tiga besar dari 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta.
“Polri tidak dapat bekerja secara maksimal tanpa dukungan
masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus
memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar
Kapolresta.
Kapolresta juga mengajak masyarakat meningkatkan
perhatian terhadap anak dan remaja melalui program Ibu Memanggil, dengan
memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB serta
mengetahui aktivitas dan keberadaan mereka. Menurutnya, komunikasi dan
perhatian dari orang tua menjadi salah satu langkah untuk mencegah anak
terlibat dalam kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan.
Selain itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tidak
mudah terpengaruh ajakan melalui media sosial yang berpotensi mengarah pada
tindakan anarkis. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui unjuk
rasa diharapkan tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang
dapat merugikan masyarakat maupun citra Yogyakarta sebagai kota pariwisata,
kebudayaan, dan pendidikan.
Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, khususnya
kejahatan jalanan dan tawuran, Polresta Yogyakarta telah membentuk tim patroli
malam hingga dini hari. Kapolresta juga mengajak masyarakat mengoptimalkan Pos
Kamling sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di
lingkungan.
Kapolresta turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110
yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan
bantuan kepolisian. Layanan tersebut tersedia secara gratis selama 24 jam.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah pertanyaan
dan masukan, di antaranya mengenai monitoring penerapan restorative justice,
titik rawan tawuran, penanganan kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, serta
pemetaan tingkat risiko kamtibmas di wilayah Kelurahan Keparakan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa
masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan kejadian maupun
informasi terkait gangguan keamanan. Untuk penanganan anak yang berhadapan
dengan hukum, kepolisian mengedepankan mekanisme sesuai ketentuan perlindungan
anak, termasuk diversi. Sementara penyelesaian permasalahan melalui mediasi
dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas maupun perangkat kelurahan sesuai kondisi
dan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta juga menyampaikan bahwa pemetaan tingkat
risiko di wilayah Keparakan akan dilakukan melalui kegiatan sambang Pos Kamling
dan temu warga sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap
potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan dihadiri Kapolresta Yogyakarta, Kasat Binmas
Polresta Yogyakarta Kompol Antu Nugrahanto Atmojo Putro, S.H., Kapolsek
Mergangsan, Lurah Keparakan, jajaran kepolisian, Babinsa, Pinituo Tuwonggono,
tokoh agama dan masyarakat, perangkat kelurahan, perwakilan RT/RW, Linmas,
serta Jaga Warga.
Pada pukul 16.00 WIB, Kapolresta Yogyakarta meninggalkan
Kantor Kelurahan Keparakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman
dan terkendali. Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama
antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah Keparakan. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment