Kota Yogyakarta - Polresta
Yogyakarta melaksanakan rapat analisis dan evaluasi (Anev) pembangunan Rumah
Susun (Rusun) Pathuk Blok B di Ruang Direksi Pembangunan Rusun Pathuk Blok B,
Rabu (26/8/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Rapat tersebut membahas
monitoring dan evaluasi perkembangan pembangunan hingga Minggu ke-6, meliputi
kesesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan, ketersediaan material dan
peralatan, pengendalian mutu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3),
serta rencana pekerjaan pada tahapan berikutnya.
Kegiatan dihadiri Kabag
Faskon Rolog Polda DIY AKBP Moch. Haritsudin, A.Md., Kabaglog Polresta
Yogyakarta Kompol Nurul Hasanah B, S.S.T.Pel. beserta staf, Pejabat Pembuat
Komitmen Pembina Sulismiati, M.Psi., Psikolog, serta jajaran pengawas internal
Polda DIY dan Polresta Yogyakarta.
Turut hadir Direksi Teknis
Pelaksanaan dari Dinas PU Fakhrul Nur Cahyanto, ST., M.Eng., Konsultan
Perencana PT Mitra Gutama Lima beserta tim, Konsultan Pengawas PT Multi Citra
Graha beserta tim, serta Kontraktor Pelaksana CV Wahyu Jati Pratama beserta
tim.
Berdasarkan hasil
monitoring, rencana kumulatif pekerjaan sampai periode pelaporan sebesar 17,238
persen, sedangkan realisasi telah mencapai 17,436 persen. Dengan demikian
terdapat deviasi positif sebesar 0,198 persen, sehingga pelaksanaan pembangunan
masih berada sedikit lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah direncanakan.
Dari total waktu pelaksanaan
selama 150 hari, hingga periode evaluasi telah terpakai 43 hari atau 28,67
persen, dengan sisa waktu pelaksanaan sebanyak 107 hari. Meskipun progres
pekerjaan masih berada di atas rencana, pihak kontraktor tetap diminta menjaga
ritme pekerjaan agar perkembangan pembangunan tetap sesuai target.
Dalam rapat turut dibahas
pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Minggu ke-5, di antaranya pemasangan dan
pembongkaran bekisting kolom K1 lantai 1, pengecoran kolom, pemasangan dan
pengecoran balok B1, B2, B3 dan BA, serta pekerjaan bekisting dan pembesian
plat lantai.
Sementara pekerjaan yang
direncanakan pada Minggu ke-6 meliputi pemasangan perancah dan pembesian balok,
pengecoran balok, pemasangan bekisting serta pembesian plat lantai P1,
pekerjaan urugan tanah lantai, pemasangan dan pembesian kolom K1 lantai 2, serta
pembersihan kolom K1/K2 lantai 2.
Dalam evaluasi tersebut,
seluruh pihak juga diingatkan untuk memberikan perhatian terhadap aspek K3
selama proses pembangunan. Penggunaan alat pelindung diri dan kondisi
lingkungan kerja harus diperhatikan guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Selain itu, setiap material
yang dipersyaratkan untuk menjalani uji laboratorium agar dilakukan sesuai
spesifikasi teknis dan hasil pengujiannya dilengkapi dokumentasi serta
administrasi pendukung. Kelengkapan dokumen pekerjaan juga menjadi perhatian
sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus persiapan menghadapi kegiatan
pengawasan dan pemeriksaan.
Rapat juga memberikan arahan
terkait pekerjaan instalasi perpipaan agar pemasangan dan setiap sambungan
dilakukan secara benar serta dipastikan rapat untuk mencegah kebocoran. Jalur
saluran pembuangan juga perlu didokumentasikan secara jelas, termasuk posisi,
arah dan titik sambungan.
Sistem penampungan air kotor
dan sumur resapan turut menjadi perhatian. Kapasitas serta fungsi sumur resapan
harus dipastikan memadai agar tidak menimbulkan luapan atau gangguan terhadap
lingkungan sekitar.
Secara keseluruhan,
pembangunan Rusun Pathuk Blok B Polresta Yogyakarta berjalan sesuai tahapan
yang direncanakan dengan realisasi sedikit lebih cepat dari target. Hasil
evaluasi dan berbagai arahan dalam rapat diharapkan menjadi pedoman bersama
bagi pelaksana, konsultan pengawas, PPK, dan pihak terkait untuk menjaga
kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, keselamatan kerja, serta tertib
administrasi hingga pembangunan selesai. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment