Pakualaman, Kota Yogyakarta,
(20/8/26) - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur Aipda Didik Hestiyanta
bersama Babinsa dan Perangkat Kelurahan Gunungketur berhasil memediasi
permasalahan problem solving yang melibatkan salah satu kafe di wilayah
Gunungketur, Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Langkah mediasi ini ditempuh
guna menyelesaikan kekeliruan tindakan seorang barista (karyawati) Kafe di Gunungketur
yang melakukan aksi siaran langsung (live streaming) di platform TikTok
menggunakan latar belakang personel TNI-Polri serta membawa-bawa nama wilayah
tanpa izin resmi.
Untuk mencegah
kesalahpahaman serta potensi kerugian sosial yang dapat berkembang ke ranah
hukum, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Lurah Gunungketur memfasilitasi
perundingan antara pemilik (owner) coffee shop beserta barista yang
bersangkutan dengan pihak yang merasa dirugikan.
Dari proses musyawarah
mufakat tersebut, tercapai kesepakatan damai di mana pihak karyawati dan
pemilik coffee shop menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta
menandatangani surat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan
serupa di kemudian hari. (Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment