Danurejan, Yogyakarta -
Personel Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan bekerja sama dengan Dinas
Perhubungan (Dishub) Provinsi DIY menggelar kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum)
Lalu Lintas di Kawasan Sumbu Filosofi Malioboro, Rabu (12/8/2026) mulai pukul
10.00 WIB.
Kegiatan penertiban yang
berlokasi di Simpang Terang Bulan, Jalan Malioboro tersebut dipimpin oleh Kanit
Lantas Polsek Danurejan Iptu Wantoko, S.Sos., bersama Aiptu Heri Setiawan dan
Aiptu Ahsanudin.
Dalam penertiban gabungan
ini, petugas memfokuskan pengawasan pada ketaatan pengguna jalan terhadap marka
dan rambu lalu lintas. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan 19
penindakan berupa teguran edukatif kepada para pelanggar, sementara barang
bukti tilang nihil.
Kapolsek Danurejan AKP Riki
Heriyanto, S.H. menyampaikan bahwa penindakan di kawasan wisata strategis ini
mengedepankan pendekatan preventif dan edukasi guna meningkatkan kesadaran para
pengguna jalan.
"Kami mengedepankan
teguran dan edukasi kepada pengguna jalan agar semakin tertib dan disiplin
dalam berlalu lintas. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama Dinas
Perhubungan dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas, khususnya di kawasan Sumbu Filosofi Malioboro," ujar AKP Riki
Heriyanto.
Ia menambahkan, penertiban
lalu lintas akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan ketaatan
berkendara serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan
yang berkunjung ke Kota Yogyakarta. (Humas Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment