Mergangsan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan Aipda Ervan WS bersama Babinsa sukses
memediasi perselisihan paham antarwarga yang melibatkan pembuat lapak merpati,
penggarap sawah, dan pemilik usaha di wilayah Kelurahan Wirogunan, Kemantren
Mergangsan, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/8/2026) malam.
Duduk perkara bermula saat DS
mendirikan lapak burung merpati di area persawahan tanpa terlebih dahulu
meminta izin kepada WU selaku penggarap sawah. Selain itu, dalam proses pembuatannya,
DS juga menebang beberapa pohon bambu di kawasan sekitar tanpa persetujuan FD
selaku pemilik Denani Resto.
Mendapati laporan dinamika
warga tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Ervan WS bergerak cepat mengumpulkan
ketiga belah pihak untuk duduk bersama dan memberikan pembinaan serta pemahaman
norma hukum dan kemasyarakatan secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi tersebut,
DS secara kooperatif menyampaikan permohonan maaf kepada WU dan berjanji akan
membongkar sendiri lapak merpatinya sebelum masa penggarapan sawah dimulai. DS
juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Denani Resto serta bersedia
mengganti kembali pohon-pohon bambu yang sempat ditebang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Wirogunan Aipda Ervan WS menyampaikan bahwa musyawarah mufakat merupakan
langkah terbaik dalam menyelesaikan gesekan kecil di tingkat lingkungan masyarakat.
"Kami berupaya
mengedepankan pendekatan problem solving berlandaskan rasa kekeluargaan.
Alhamdulillah, setelah kami berikan pembinaan, ketiga belah pihak dapat saling
memahami, sepakat berdamai, dan saling memaafkan tanpa harus membawa persoalan
ini ke ranah hukum," ujar Aipda Ervan WS.
Mediasi yang berlangsung
kondusif tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan damai dan saling
berjabat tangan antarpihak. (Humas Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment