Saturday, 1 August 2026

Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo Resmi Jabat Kapolresta Yogyakarta

 


Yogyakarta - Rotasi kepemimpinan di lingkup Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta kembali bergulir. Tongkat komando Polresta Yogyakarta kini resmi beralih dari Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada pejabat baru, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo.

 

Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan mengonfirmasi bahwa upacara serah terima jabatan (sertijab) telah dilaksanakan di Gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY pada Jumat (31/7/2026).

 

"Prosesi sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY," terang Iptu Dani Hasan.

 

Dalam mutasi jabatan ini, Kombes Pol Eva Guna Pandia mendapat promosi jabatan baru sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta yang baru, Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, memiliki rekam jejak kepemimpinan di berbagai wilayah, di antaranya pernah menjabat sebagai Wakapolres Ciamis, Wakapolres Cimahi, Kapolres Sukabumi Kota, Kapolres Indramayu, hingga Wakapolresta Bandung.

 

Iptu Dani Hasan menambahkan, pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari dinamika penyegaran organisasi, pembinaan karier anggota, serta upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pelayanan Polri kepada masyarakat Kota Yogyakarta. (Humas Poresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top