Yogyakarta - Penyidikan kasus dugaan kekerasan dan
penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta terus bergulir. Dua anak
dari Ketua Yayasan Little Aresha (DK), yakni FK dan WNL, kini turut terseret
dan dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta sebagai saksi terperiksa.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri
mengonfirmasi bahwa FK telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis
(30/7/2026). Namun, dalam pemeriksaannya FK membantah terlibat dalam
operasional maupun kepengurusan daycare, dengan dalih identitasnya hanya
dipinjam oleh orang tuanya. Sementara itu, saksi WNL belum memenuhi panggilan
pemeriksaan karena masih berada di luar negeri.
Di sisi lain, orang tua korban, Noorman Windarto,
mendorong kepolisian untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas keterlibatan
jajaran pengurus yayasan atas dugaan pasal pembiaran. Pihaknya mengaku telah
menyerahkan bukti transfer pembayaran SPP yang ditujukan kepada akun FK.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti ke penyidik bahwa
mereka mengetahui adanya dugaan kekerasan dan penelantaran di situ, yang
artinya ada indikasi pembiaran. Kami juga mempertanyakan bagaimana dengan
pejabat struktural lainnya yang sejauh ini belum tersentuh," tegas
Noorman.
Sebagai langkah lanjut dalam memperjuangkan kepastian
hukum dan pendampingan pemulihan fisik maupun psikologis anak-anak korban, para
orang tua berencana melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo
Subianto.
Hingga akhir Juli 2026, total tersangka dalam perkara ini
telah mencapai 32 orang, yang terdiri dari pengurus yayasan, kepala sekolah,
hingga belasan pengasuh. Pihak Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga telah
menyatakan lengkap (P21) berkas perkara untuk 13 tersangka gelombang pertama
guna melangkah ke tahap penuntutan. (Humas PolrestaYogyakarta)


No comments:
Write comment