Friday, 14 August 2026

Tanggapi Keluhan Bau Limbah Warga, Tiga Pilar Prawirodirjan Mediasi Musyawarah Bersama SO

 


Gondomanan, Yogyakarta - Menanggapi aspirasi dan keluhan warga terkait polusi udara berupa bau tak sedap akibat aktivitas pengolahan kulit, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Prawirodirjan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Heribertus K, Babinsa dan Kelurahan menggelar musyawarah mediasi bersama pihak manajemen SO Kel. Prawirodirjan dan perwakilan warga di SO, Kamis (13/8/2026) pagi.

 

Kegiatan musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Mantri Pamong Praja Gondomanan, Mantri Anom, Lurah Prawirodirjan, Kasi Trantib, Ketua RW 12 Ibu Sri Utami, Ketua RW 18 Bapak Wikan, Ketua RT 39, Ketua RT 40, serta perwakilan warga terdampak. Dari pihak perusahaan, hadir Direktur SO beserta jajaran staf operasional dan pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

 

Musyawarah digelar sebagai wadah komunikasi terbuka guna mencari jalan keluar yang adil dan saling menguntungkan, sehingga kenyamanan lingkungan warga tetap terjaga tanpa mematikan iklim usaha di wilayah setempat.

 

Setelah melalui proses dialog interaktif yang kondusif, musyawarah menyepakati beberapa poin penting:

 

1. Pihak SO berkomitmen memenuhi aspirasi warga agar polusi bau limbah dapat dihilangkan secara bertahap dan menyeluruh.

 

2. SO menyepakati untuk tidak lagi mengolah bahan kulit mentah (raw hide), melainkan hanya mengolah bahan kulit setengah jadi hingga menjadi bahan siap pakai untuk menekan potensi timbulnya bau menyengat.

 

3. Tindak lanjut implementasi hasil rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan dilaporkan secara berkala dan transparan kepada DLH, Lurah Prawirodirjan, serta pengurus RW dan RT setempat.

 

Hasil musyawarah tersebut dirumuskan secara tertulis dan disepakati untuk ditandatangani bersama oleh seluruh pihak terkait sebagai komitmen bersama.

 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan Aipda Heribertus K mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak yang mau duduk bersama dan mengedepankan musyawarah mufakat.

 

"Kehadiran Tiga Pilar adalah untuk menengahi dan memastikan setiap konflik sosial di lingkungan warga dapat diselesaikan secara dingin dan kekeluargaan. Kami bersyukur pihak manajemen SO kooperatif merespons keluhan warga, dan warga pun menyampaikan aspirasinya secara tertib. Semoga kesepakatan ini menjadi solusi jangka panjang bagi kenyamanan lingkungan kita bersama," ujar Aipda Heribertus K.

 

Rangkaian kegiatan musyawarah penyelesaian keluhan polusi udara di SO tersebut berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top