Gondomanan, Yogyakarta -
Menanggapi aspirasi dan keluhan warga terkait polusi udara berupa bau tak sedap
akibat aktivitas pengolahan kulit, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Prawirodirjan
yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Aipda Heribertus K, Babinsa dan Kelurahan menggelar
musyawarah mediasi bersama pihak manajemen SO Kel. Prawirodirjan dan perwakilan
warga di SO, Kamis (13/8/2026) pagi.
Kegiatan musyawarah tersebut
dihadiri langsung oleh Mantri Pamong Praja Gondomanan, Mantri Anom, Lurah
Prawirodirjan, Kasi Trantib, Ketua RW 12 Ibu Sri Utami, Ketua RW 18 Bapak
Wikan, Ketua RT 39, Ketua RT 40, serta perwakilan warga terdampak. Dari pihak
perusahaan, hadir Direktur SO beserta jajaran staf operasional dan pengelola
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Musyawarah digelar sebagai
wadah komunikasi terbuka guna mencari jalan keluar yang adil dan saling
menguntungkan, sehingga kenyamanan lingkungan warga tetap terjaga tanpa
mematikan iklim usaha di wilayah setempat.
Setelah melalui proses
dialog interaktif yang kondusif, musyawarah menyepakati beberapa poin penting:
1. Pihak SO berkomitmen
memenuhi aspirasi warga agar polusi bau limbah dapat dihilangkan secara
bertahap dan menyeluruh.
2. SO menyepakati untuk
tidak lagi mengolah bahan kulit mentah (raw hide), melainkan hanya mengolah
bahan kulit setengah jadi hingga menjadi bahan siap pakai untuk menekan potensi
timbulnya bau menyengat.
3. Tindak lanjut
implementasi hasil rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan
dilaporkan secara berkala dan transparan kepada DLH, Lurah Prawirodirjan, serta
pengurus RW dan RT setempat.
Hasil musyawarah tersebut
dirumuskan secara tertulis dan disepakati untuk ditandatangani bersama oleh
seluruh pihak terkait sebagai komitmen bersama.
Bhabinkamtibmas Kelurahan
Prawirodirjan Aipda Heribertus K mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak
yang mau duduk bersama dan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kehadiran Tiga Pilar
adalah untuk menengahi dan memastikan setiap konflik sosial di lingkungan warga
dapat diselesaikan secara dingin dan kekeluargaan. Kami bersyukur pihak
manajemen SO kooperatif merespons keluhan warga, dan warga pun menyampaikan
aspirasinya secara tertib. Semoga kesepakatan ini menjadi solusi jangka panjang
bagi kenyamanan lingkungan kita bersama," ujar Aipda Heribertus K.
Rangkaian kegiatan
musyawarah penyelesaian keluhan polusi udara di SO tersebut berlangsung dengan
aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek Gondomanan)


No comments:
Write comment