Umbulharjo, Yogyakarta -
Personel Polsek Umbulharjo yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Semaki
Aiptu Tri Widiatmoko melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan penyerahan
bantuan CSR renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 di Kelurahan
Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (2/8/2026) pagi.
Kegiatan simbolis bedah
rumah tersebut menyasar dua hunian warga, yakni milik Bapak Supriyanto di
Kampung Semaki Kulon RT 29 RW 09 serta Ibu Suryati di Kampung Semaki Gede RT 16
RW 05.
Acara sosial ini dihadiri
langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Hermawan, S.E., M.M., Ketua
Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Sekretaris Daerah, Pimpinan PT Bank BPD DIY,
jajaran Kepala OPD, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, Lurah Semaki,
serta para tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil
Wali Kota Yogyakarta Wawan Hermawan, S.E., M.M. menyampaikan bahwa program
bedah rumah bertujuan mengubah RTLH menjadi hunian yang aman, sehat, dan layak
bagi warga. Program berkelanjutan ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama
antara pemerintah, perbankan melalui program CSR, serta semangat gotong royong
warga.
Di sela-sela penataan dan
pemantauan di lapangan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Semaki Aiptu Tri Widiatmoko
menyampaikan bahwa kepolisian senantiasa bersiap mendukung penuh dan mengawal
setiap kegiatan kemasyarakatan di wilayah binaannya.
"Kehadiran kami dari
Polsek Umbulharjo adalah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan
bantuan bedah rumah ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami sangat
mendukung program kesejahteraan masyarakat ini dan mengimbau warga untuk terus
mempertahankan semangat kebersamaan serta menjaga kondusivitas
lingkungan," ujar Aiptu Tri Widiatmoko.
Seluruh rangkaian kegiatan
penyerahan bantuan CSR bedah rumah di wilayah Semaki Kulon dan Semaki Gede
tersebut berlangsung dengan hangat, aman, dan kondusif. (Humas Polsek Umbulharjo)


No comments:
Write comment