Jetis, Yogyakarta - Dalam
rangka menekan angka penyakit masyarakat (pekat) serta mengantisipasi potensi
gangguan Kamtibmas, personel gabungan fungsi Polsek Jetis Polresta Yogyakarta
menggelar Operasi Minuman Keras (Ops Miras) di wilayah hukum Polsek Jetis,
Kamis (13/8/2026) malam pukul 20.00 WIB.
Operasi pekat yang dipimpin
oleh Aiptu Arif RH tersebut dilaksanakan secara patroli menyisir sejumlah titik
lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemuda, warung-warung yang
dicurigai menjual miras tanpa izin, serta pemeriksaan orang dan barang bawaan
kendaraan yang mencurigakan.
Dari hasil razia tersebut,
petugas berhasil menyita barang bukti berupa 3 (tiga) botol minuman keras jenis
Anggur Kawa-Kawa ukuran 600ml, dengan rincian 2 botol Kawa-Kawa Hijau dan 1
botol Kawa-Kawa Blackcurrant. Barang haram tersebut diamankan di Jalan Tentara
Pelajar, Bumijo, dari seorang mahasiswa berinisial AD, warga Poco Ranaka,
Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Selanjutnya, pelaku beserta
barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Jetis guna menjalani proses
pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jetis AKP Noor Dwi
Cahyanto, S.H., M.M. membenarkan penindakan tersebut dan menegaskan bahwa
jajarannya akan terus gencar melaksanakan razia serupa secara berkala.
"Operasi miras ini
merupakan komitmen Polsek Jetis dalam memelihara kondusivitas wilayah,
mengingat konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu utama timbulnya aksi
kejahatan jalanan, perselisihan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya," tegas
AKP Noor Dwi Cahyanto.
Kapolsek juga mengimbau
kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa yang
tinggal di wilayah Jetis, untuk menjauhi minuman keras serta tidak melakukan
perbuatan yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau kepada
generasi muda dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum.
Jangan mengonsumsi apalagi memperjualbelikan miras secara ilegal. Kami juga
mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan ke Polsek Jetis atau melalui Call
Center 110 apabila melihat adanya aktivitas jual beli miras maupun potensi
gangguan Kamtibmas di lingkungannya," pungkasnya. (Humas Polsek Jetis)


No comments:
Write comment