Mantrijeron, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta
Aiptu Arief Rodhi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantrijeron melaksanakan
rangkaian kegiatan pelayanan masyarakat berupa sambang Kamtibmas dialogis dan
pendampingan acara penyuluhan hukum di wilayah Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren
Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2026) pagi.
Kegiatan diawali dengan
sambang dialogis menyasar petugas juru parkir di pusat perbelanjaan Superindo
serta berkoordinasi dengan Ketua RT 74 / RW 16 Dukuh Gedongkiwo. In kesempatan
tersebut, Aiptu Arief Rodhi menyampaikan imbauan Kamtibmas agar petugas parkir
senantiasa waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
(curanmor). Petugas parkir diingatkan untuk rutin memantau area parkir, memastikan
kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan
kepada pihak kepolisian.
Setelah kegiatan sambang,
Bhabinkamtibmas melanjutkan agenda menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema
"Sistem Hukum Pidana di Indonesia Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP
Baru" yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Gedongkiwo.
Acara tersebut dihadiri
langsung oleh Lurah Gedongkiwo Bapak Sunu Sarihusada, S.I.P., Bhabinkamtibmas,
serta seluruh Ketua RW se-Kelurahan Gedongkiwo.
Penyuluhan menghadirkan
narasumber pakar hukum Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY), Dr. Beni Hidayat, S.H., M.Hum. Dalam paparan materinya, Dr.
Beni Hidayat menjelaskan secara rinci mengenai transformasi dan pembaruan hukum
pidana nasional pasca-berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait
penegakan hukum yang lebih mengedepankan keadilan restoratif (restorative
justice), kepastian hukum, serta pelindungan hak-hak masyarakat.
Aiptu Arief Rodhi
menyampaikan bahwa sinergi antara edukasi Kamtibmas di lapangan dan pemahaman
hukum bagi pengurus wilayah sangat penting dilakukan secara beriringan.
"Melalui kegiatan
sambang parkir, kami berupaya menekan potensi kerawanan kejahatan secara
langsung di lapangan. Sementara lewat penyuluhan hukum ini, diharapkan para
Ketua RW dan tokoh masyarakat memiliki wawasan hukum yang komprehensif,
sehingga dapat mengedukasi warga serta membantu penyelesaian potensi konflik di
wilayahnya masing-masing secara bijak," ujar Aiptu Arief Rodhi.
Rangkaian kegiatan sambang
dialogis hingga penutupan acara penyuluhan hukum di Aula Kelurahan Gedongkiwo
tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta.
(Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment