Friday, 14 August 2026

Bhabinkamtibmas Gedongkiwo Gelar Sambang Parkiran Superindo dan Hadiri Penyuluhan KUHP Baru Bersama Warga

 


Mantrijeron, Yogyakarta - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongkiwo Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta Aiptu Arief Rodhi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mantrijeron melaksanakan rangkaian kegiatan pelayanan masyarakat berupa sambang Kamtibmas dialogis dan pendampingan acara penyuluhan hukum di wilayah Kelurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Kamis (13/8/2026) pagi.

 

Kegiatan diawali dengan sambang dialogis menyasar petugas juru parkir di pusat perbelanjaan Superindo serta berkoordinasi dengan Ketua RT 74 / RW 16 Dukuh Gedongkiwo. In kesempatan tersebut, Aiptu Arief Rodhi menyampaikan imbauan Kamtibmas agar petugas parkir senantiasa waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas parkir diingatkan untuk rutin memantau area parkir, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Setelah kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas melanjutkan agenda menghadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum bertema "Sistem Hukum Pidana di Indonesia Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru" yang diselenggarakan di Aula Kelurahan Gedongkiwo.

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Gedongkiwo Bapak Sunu Sarihusada, S.I.P., Bhabinkamtibmas, serta seluruh Ketua RW se-Kelurahan Gedongkiwo.

 

Penyuluhan menghadirkan narasumber pakar hukum Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Beni Hidayat, S.H., M.Hum. Dalam paparan materinya, Dr. Beni Hidayat menjelaskan secara rinci mengenai transformasi dan pembaruan hukum pidana nasional pasca-berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya terkait penegakan hukum yang lebih mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice), kepastian hukum, serta pelindungan hak-hak masyarakat.

 

Aiptu Arief Rodhi menyampaikan bahwa sinergi antara edukasi Kamtibmas di lapangan dan pemahaman hukum bagi pengurus wilayah sangat penting dilakukan secara beriringan.

 

"Melalui kegiatan sambang parkir, kami berupaya menekan potensi kerawanan kejahatan secara langsung di lapangan. Sementara lewat penyuluhan hukum ini, diharapkan para Ketua RW dan tokoh masyarakat memiliki wawasan hukum yang komprehensif, sehingga dapat mengedukasi warga serta membantu penyelesaian potensi konflik di wilayahnya masing-masing secara bijak," ujar Aiptu Arief Rodhi.

 

Rangkaian kegiatan sambang dialogis hingga penutupan acara penyuluhan hukum di Aula Kelurahan Gedongkiwo tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top