Mergangsan, Yogyakarta -
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Polsek Mergangsan Aiptu Widarmono
bersama Kajaman dan BKO Satpol PP Kemantren Mergangsan melaksanakan pengecekan
lokasi pembuangan sampah liar di pinggir Jalan Kalijaga RW 16, Kelurahan
Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/2026) pagi.
Pengecekan tersebut
dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya tumpukan sampah
liar di pinggir jalan yang berpotensi mengganggu kenyamanan, kebersihan, serta
kesehatan lingkungan setempat. Usai peninjauan lokasi, jajaran Bhabinkamtibmas
dan Satpol PP langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna merumuskan
penanganan serta langkah pencegahan agar pembuangan sampah sembarangan tidak
berulang.
Dalam kesempatan tersebut,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Brontokusuman Aiptu Widarmono mengimbau seluruh warga
masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan bersama.
"Kami mengimbau kepada
seluruh warga masyarakat agar sadar kebersihan dan senantiasa membuang sampah
pada tempatnya. Jangan membuang sampah secara sembarangan di pinggir jalan
karena selain merusak keindahan kota, hal itu juga mengganggu kesehatan serta
dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Aiptu Widarmono.
Kegiatan peninjauan dan
koordinasi penanganan sampah liar di kawasan RW 16 Kelurahan Brontokusuman
tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. (Humas Polsek
Mergangsan)


No comments:
Write comment