Wednesday, 11 February 2026

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pelaku Pencurian HP di Kawasan Tamansiswa

 


Unit Reskrim Polsek Mergangsan berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel yang terjadi di sebuah warnet kawasan Jalan Tamansiswa. Pelaku berinisial CAW diamankan di kediamannya di wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul, setelah aksi kejahatannya terekam jelas kamera pengawas (CCTV).

 

Kanit Reskrim Polsek Mergangsan Iptu Sandi Vivianto, S.H., mengungkapkan bahwa korban dalam kejadian tersebut adalah Elian Farell Agista (30), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yang juga merupakan karyawan di warnet Vespernet.

 

Peristiwa bermula pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, usai korban menyelesaikan sif kerjanya. Korban kemudian beristirahat sambil bermain komputer di bilik G 08. Memasuki Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban tertidur di dalam bilik tersebut dengan satu unit ponsel Poco F4 warna Hijau Biru diletakkan di atas meja.

 

Sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan mendapati ponselnya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, ia segera memeriksa rekaman CCTV warnet. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki mengenakan jaket hoodie hijau dan celana pendek mengambil ponsel korban saat korban sedang terlelap.

 

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Mergangsan. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Mergangsan segera melakukan penyelidikan dan pelacakan. Petugas kemudian memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di rumahnya di wilayah Kepek, Wonosari, Gunungkidul.

 

Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan CAW tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban serta satu unit sepeda motor nomor polisi AB 3557 WR yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksinya, beserta barang bukti lainnya.

 

Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mergangsan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Mergangsan AKP Ftri Anto Heri Nugroho, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di ruang publik atau fasilitas umum yang beroperasi 24 jam.

 

“Kelengahan sesaat, terutama saat tertidur di tempat umum, sering kali menjadi celah bagi pelaku kejahatan. Pastikan barang berharga disimpan di tempat yang aman dan tidak mudah dijangkau orang lain,” ujarnya.

 

Polsek Mergangsan juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. (Humas Polsek Mergangsan)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top