Guna menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban
umum selama bulan suci Ramadan, Unit Reskrim Polsek Kotagede menggelar operasi
Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah
hukumnya, Kamis malam (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Erwan Juhandoko,
S.H., dengan fokus utama menyasar pedagang miras ilegal maupun masyarakat yang
kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum.
Dalam pelaksanaannya di kawasan Rejowinangun, Kotagede,
petugas melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan roda dua
maupun roda empat yang mencurigakan. Barang bawaan pengendara diperiksa secara
teliti guna mengantisipasi adanya peredaran miras, narkoba, senjata tajam,
serta benda berbahaya lainnya.
Selain penyekatan di jalan raya, petugas juga
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lokasi yang diduga kerap dijadikan
tempat pesta miras. Sejumlah tempat tongkrongan disisir untuk memastikan tidak
ada aktivitas negatif yang berpotensi memicu keributan maupun gangguan
kamtibmas.
Aiptu Erwan Juhandoko menegaskan bahwa patroli dan razia
ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam meminimalisir peredaran miras
di wilayah Kotagede. Operasi ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Kotagede
tetap kondusif, terutama selama Ramadan. Kami juga mengapresiasi peran aktif
masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya pencegahan dapat
berjalan efektif,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan
adanya peredaran maupun konsumsi minuman keras. Kondisi ini menunjukkan
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati
suasana Ramadan. Meski demikian, kepolisian tetap akan melaksanakan kegiatan serupa
secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di
wilayah Kotagede. (Humas Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment