Guna menekan angka kriminalitas serta menjaga ketertiban
umum selama bulan suci Ramadan, personel gabungan fungsi Polsek Ngampilan
dipimpin piket Pawas Aiptu Lilik, H.P. melaksanakan Operasi Cipta Kondisi
(Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Kamis
malam (26/2/2026).
Fokus utama operasi ini menyasar pedagang miras ilegal
maupun masyarakat yang kedapatan mengonsumsi miras di tempat umum, kafe, serta
lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya di Jalan Letjen Suprapto dan Jalan
Bhayangkara, Ngampilan, Yogyakarta, petugas melakukan pemeriksaan secara
intensif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang mencurigakan.
Barang bawaan pengendara diperiksa secara teliti guna mengantisipasi adanya
peredaran miras, narkoba, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.
Selain penyekatan di jalan raya, petugas juga
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait lokasi yang diduga kerap dijadikan
tempat pesta miras. Sejumlah tempat tongkrongan disisir untuk memastikan tidak
ada aktivitas negatif yang berpotensi memicu keributan maupun gangguan
kamtibmas.
Aiptu Lilik, H.P. menegaskan bahwa patroli dan razia ini
merupakan langkah preventif kepolisian dalam meminimalisir peredaran miras di
wilayah Ngampilan. “Operasi ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Ngampilan
tetap kondusif, terutama selama Ramadan. Kami juga mengapresiasi peran aktif
masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya pencegahan dapat
berjalan efektif,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan
adanya peredaran maupun konsumsi minuman keras. Hal ini menunjukkan
meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban serta menghormati
suasana Ramadan. Meski demikian, kepolisian akan terus melaksanakan kegiatan
serupa secara berkala guna mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan
lingkungan yang aman serta nyaman bagi warga. (Humas Polsek Ngampilan)

.jpeg)
No comments:
Write comment