Bhabinkamtibmas Kelurahan
Tegalpanggung Polsek Danurejan, Aiptu Dwi Cipto AN, melayat ke rumah duka
almarhum Bapak H. Maryoso, warga Kampung Tukangan DN 2/248, Kelurahan
Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta. Almarhum meninggal pada usia 83 tahun
karena gangguan kesehatan.
Jenazah disemayamkan di rumah
duka dan akan dimakamkan di Makam Keluarga TPU Prambanan, Sleman, Yogyakarta,
pada Kamis, 13 November 2025, pukul 12.30 WIB.
Pada kesempatan itu, Aiptu Dwi
Cipto AN mewakili keluarga besar Polsek Danurejan menyampaikan belasungkawa
kepada keluarga almarhum. Ia mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik
dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Selain melayat, Aiptu Dwi
Cipto AN turut membantu pengaturan arus lalu lintas saat pemberangkatan jenazah
menuju lokasi pemakaman, sehingga prosesi berjalan lancar dan tertib. (Humas
Polsek Danurejan)


No comments:
Write comment