Tuesday, 25 November 2025

Bhabinkamtibmas Gunungketur Amankan Penyaluran Bansos Pangan untuk 188 KPM

 


Pada Jumat pagi, 21 November 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunungketur, Bripka Didik Hestiyanta, melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan sosial pangan alokasi bulan Oktober - November 2025 dari Perum Bulog Kanwil DIY melalui Kelurahan Gunungketur Pakualaman. Kegiatan berlangsung di kantor sementara Kelurahan Gunungketur Pakualaman dengan penanggung jawab Lurah Gunungketur, Ibu Sunarni, S.E., M.M.

 

Bantuan sosial pangan tersebut diberikan kepada warga RT 10 Kelurahan Gunungketur Pakualaman dengan jumlah penerima sebanyak 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap KPM menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng merk Kita.

 

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat melalui Pemerintah Kota Yogyakarta dan Perum Bulog Kanwil DIY untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah serta memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi.

 

Bripka Didik Hestiyanta menyampaikan bahwa penyaluran bantuan berlangsung tertib dan lancar. Ia berharap program ini dapat tersalurkan tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

 

Dengan adanya dukungan pengamanan dari kepolisian, kegiatan penyaluran bantuan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polsek Pakualaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top