Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Ketur, Bripka Didik
Hestiyanta, menggelar mediasi penyelesaian permaslahan warga di Aula Kelurahan
Gunung Ketur, Pakualaman, pada Kamis (13/11/2025) pukul 14.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan
ringan dan pengerusakan ringan yang terjadi di wilayah RT 01 RW 01 Kelurahan
Gunung Ketur. Kasus tersebut melibatkan korban bernama Fazilah Nur Azizah
(mahasiswa asal Palembang) dan pelaku berinisial WP (warga setempat).
Peristiwa ini bermula pada Senin (10/11/2025), ketika pelaku
merobohkan sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah kos. Saat korban
menanyakan kejadian tersebut, pelaku yang diketahui berada dalam pengaruh
minuman keras merespons dengan emosi dan mendorong wajah korban.
Melalui proses mediasi yang dipimpin Bripka Didik Hestiyanta,
kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara
musyawarah. Pelaku menyampaikan permintaan maaf dan membuat surat pernyataan
sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Lurah Gunung Ketur,
Sekretaris Lurah, Ketua RW dan RT 01, Babinsa, pemilik rumah kos, serta kedua
pihak yang berselisih.
Kegiatan mediasi ini berjalan lancar dan kondusif.
Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini mendapat sambutan baik dari
masyarakat karena dinilai mampu menciptakan rasa aman dan meningkatkan
kepercayaan terhadap institusi kepolisian dalam penyelesaian masalah warga.
(Humas Polsek Pakualaman)


No comments:
Write comment