Polresta Yogyakarta melalui
Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika
golongan I bukan tanaman berupa tembakau sintetis dan cairan mengandung zat
aktif MDMB-4en-PINACA. Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di halaman
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.
Pemusnahan ini merupakan
tindak lanjut dari Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-2784/M.4.10/Enz.1/10/2025
yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada 13 Oktober 2025. Langkah
ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap perkara penyalahgunaan narkotika
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba
Polresta Yogyakarta AKP Iswanto, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan
Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Yogyakarta, Balai
Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta, serta penasihat hukum Edy Haryanto,
S.H.
Barang bukti yang dimusnahkan
terdiri dari beberapa bungkus tembakau sintetis dan cairan mengandung zat aktif
MDMB-4en-PINACA dengan total berat lebih dari 5 gram. Pemusnahan dilakukan
dengan cara dibakar menggunakan wadah khusus di halaman Satresnarkoba, disaksikan
langsung oleh pejabat dan saksi untuk memastikan proses berlangsung transparan
serta sesuai ketentuan hukum.
Barang bukti tersebut
merupakan hasil pengungkapan kasus yang melibatkan tiga tersangka,
masing-masing berinisial MT (26), MA (16), dan MS (15). Ketiganya ditangkap
oleh anggota Satresnarkoba Polresta Yogyakarta karena terlibat dalam
penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Setelah melalui proses
penyidikan dan persidangan, barang bukti tersebut dinyatakan harus dimusnahkan.
Selama kegiatan berlangsung,
suasana berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini menjadi
bentuk nyata komitmen Polresta Yogyakarta dalam menjaga transparansi penegakan
hukum serta mendukung program nasional “Yogyakarta Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Kasat Resnarkoba Polresta
Yogyakarta, AKP Iswanto, S.H., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar
menjauhi penyalahgunaan narkotika, selalu mengawasi lingkungan sekitar, serta
melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu bekerja sama dengan aparat
dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari
penyalahgunaan narkotika.
“Kesadaran dan partisipasi
masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba. Mari
bersama-sama wujudkan Yogyakarta yang bersih dari narkotika,” tegas AKP
Iswanto. (Humas Polresta Yogyakarta)


No comments:
Write comment