Kabidhumas Polda DIY Kombes
Pol Ihsan, S.I.K., didampingi Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Gandung
Harjunadi, S.H., memimpin kegiatan Supervisi Bidang Kehumasan Tahun 2025 di
Ruang Rapat Patriatama Polresta Yogyakarta, Selasa pagi (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri
oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Yogyakarta, Kapolsek jajaran, para Kasihumas
Polsek jajaran serta operator media social dari masing-masing Polsek.
Dalam arahannya, Kombes Pol
Ihsan menyoroti tantangan besar di era post-truth, di mana disrupsi informasi
menjadi ancaman Utama terhadap stabilitas social dan kepercayaan public. Ia
mengutip The Global Risks Report 2025 yang menempatkan misinformasi dan
disinformasi sebagai ancaman tertinggi di dunia dalam dua tahun ke depan.
“Tantangan ini semakin relevan
di Indonesia, di mana dari total populasi 285 juta jiwa, terdapat 212 juta
pengguna internet atau 74,6 persen dari populasi, dan 143 juta pengguna media
social aktif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas
menekankan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kompleksitas tersendiri
sebagai miniature Indonesia. Dengan 210 perguruan tinggi, 821.578 mahasiswa,
dan menjadi destinasi wisata favorit dengan 38 juta kunjungan wisatawan
nusantara pada tahun 2024, DIY juga mencatat tingkat penetrasi internet
tertinggi di Pulau Jawa, yakni 88,73 persen.
“Perilaku di dunia maya kini
setara dengan di lapangan. Satu konten viral bisa menggoyang kepercayaan public
secara sistemik,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Ia menegaskan bahwa setiap
personel Polri sejatinya adalah Public Relations (PR) institusi, baik di dunia
nyata maupun di media social. Karena itu, setiap unggahan harus mencerminkan
profesionalisme, empati, dan nilai humanis Polri.
“Sebarkan konten positif,
natural, bebas rekayasa dan lawan Hoax. Jadilah duta Polri yang mencerdaskan
dan menyejukkan dunia digital,” tegasnya.
Supervisi ini juga menjadi
sarana untuk menyelaraskan strategi komunikasi public di seluruh jajaran
Polresta dalam menghadapi maraknya hoaks dan disinformasi. Kabidhumas
menekankan perlunya verifikasi dan konfirmasi sumber informasi sebelum
publikasi agar tidak menimbulkan persepsi negative di masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi
pentingnya respons cepat terhadap isu yang berkembang di media social, dengan
Waktu tanggapan maksimal dua jam.
“Keterlambatan klarifikasi
dapat menimbulkan bias opini public. Kecepatan dan ketepatan informasi menjadi
kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol Ihsan
mengingatkan seluruh anggota Polri dan keluarganya agar bijak bermedia social,
tidak memamerkan kemewahan, serta selalu menunjukkan teladan yang baik bagi
masyarakat.
“Cinta terhadap institusi
dibuktikan dengan dukungan digital like, share, dan komentar positif di akun
resmi Polri. Jangan biarkan ruang digital dikuasai narasi negative,” pesannya.
Kegiatan supervisi ditutup
dengan penandatanganan komitmen Bersama untuk memperbanyak konten positif
seperti kegiatan patrol, pelayanan public, dan pengungkapan kasus, guna
menyeimbangkan pemberitaan negative serta membangun kepercayaan public (public
trust) terhadap Polri.
Melalui kegiatan ini,
diharapkan seluruh jajaran Polresta Yogyakarta mampu menjadi garda terdepan
dalam pengelolaan informasi public, serta memperkuat citra Polri yang presisi,
humanis, dan dicintai masyarakat.
Menutup arahannya, Kombes Pol
Ihsan memberikan sebuah kutipan yang memotivasi. "Jangan mencari
pembenaran, tapi carilah kebenaran, serta berani mengakui kekurangan dan mau
berubah menjadi lebih baik," pungkasnya. (Humas Polsek Tegalrejo)


No comments:
Write comment