Kapolsek Gondokusuman Kompol
Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru
Aiptu Kobhet Saputro menghadiri kegiatan Peluncuran Penyaluran Bantuan Pangan
bagi Penerima Bantuan Pangan (PBP) periode Oktober–November 2025. Kegiatan ini berlangsung
di Kantor Perum Bulog Kanwil DIY, Jalan Suroto No. 06, Kotabaru, Yogyakarta pada
Kamis (30/10/2025) siang.
Program ini merupakan tindak
lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui
Surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 347/TS.03.03/K/10/2025
tentang penugasan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng kepada masyarakat.
Dalam peluncuran tersebut,
sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kotabaru menerima bantuan
berupa beras medium sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng merek Minyakita
sebanyak 4 liter per keluarga.
Acara dihadiri sejumlah
pejabat, antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DIY,
Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Kepala
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Yogyakarta, perwakilan Dandim Kota Yogyakarta,
perwakilan Kapolresta Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Lurah
Kotabaru, serta unsur TKSK dan PSM Kemantren Gondokusuman.
Rangkaian kegiatan meliputi
pembukaan, sambutan dari Pemimpin Wilayah Bulog DIY Dedi Aprilyadi, sambutan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DIY, serta sambutan Kepala
Dinas Sosial Provinsi DIY. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan
pangan secara simbolis kepada warga penerima manfaat dan diakhiri dengan
penutup.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana menyampaikan, “Polri siap mendukung
setiap program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat. Kami juga
memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga bantuan diterima
langsung oleh warga,” ujarnya.
Kegiatan penyaluran bantuan
pangan ini berjalan tertib, lancar, dan aman, serta mendapat pengamanan dan
pendampingan penuh dari personel Polsek Gondokusuman. (Humas Polsek
Gondokusuman)


No comments:
Write comment