Bhabinkamtibmas Kelurahan
Keparakan Aiptu Pitaya bersama personil Unit Reskrim dan Sabhara Polsek
Mergangsan memediasi perselisihan antara seorang guru dan siswa di SMA BL Yogyakarta pada Selasa (14/10/2025).
Peristiwa bermula ketika siswa
berinisial CT datang ke sekolah tanpa mengenakan seragam. Guru mata pelajaran, IM,
menegur siswa tersebut sesuai dengan aturan sekolah. Teguran itu diduga
menyinggung perasaan siswa hingga terjadi adu mulut yang turut memancing reaksi
beberapa teman lainnya.
Situasi yang sempat memanas
berhasil diredam setelah petugas Polsek Mergangsan tiba di lokasi dan membawa
para pihak ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi.
Dalam proses mediasi, kedua
belah pihak, yakni Pihak I IM (guru SMA BL) dan Pihak II CT serta DM
(siswa SMA BL) sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Pihak siswa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan
serupa di kemudian hari.
Bhabinkamtibmas Keparakan
Aiptu Pitaya menyampaikan bahwa penyelesaian melalui dialog dan mediasi
merupakan langkah efektif dalam membangun kedewasaan serta tanggung jawab
bersama di lingkungan sekolah. “Kami berupaya menghadirkan solusi yang mendidik
dan menyejukkan, agar hubungan antara guru dan siswa tetap harmonis serta
suasana belajar tetap kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aiptu Pitaya
mengimbau kepada para siswa agar selalu menghormati guru, menaati peraturan sekolah,
menjaga sikap selama kegiatan belajar, serta tidak mudah terprovokasi oleh
hal-hal yang dapat menimbulkan keributan di lingkungan pendidikan. (Humas
Polsek Mergangsan)


No comments:
Write comment