Sebuah rumah milik Imam Hadi
Purwanto di kawasan Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, mengalami kebakaran pada
Minggu malam (12/10/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Berkat kesigapan warga
sekitar dan respon cepat dari Polsek Gondokusuman, api berhasil dipadamkan
sebelum meluas, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Gondokusuman Kompol
Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama
kali diketahui oleh saksi bernama Parqi Sugiarto (58). Sekitar pukul 19.30 WIB,
saksi yang berada di lantai dua rumah mencium bau kabel terbakar. Setelah
melakukan pengecekan ke beberapa ruangan, ia menemukan kepulan asap dari salah
satu kamar.
Saksi segera meminta bantuan
warga sekitar. Dengan sigap, warga bergotong-royong memadamkan api menggunakan
air dan tiga unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Api berhasil dikendalikan
sebelum Tim Pemadam Kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan
dan memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Dugaan sementara, penyebab
kebakaran berasal dari hubungan arus pendek listrik pada kipas angin yang dibiarkan
menyala di dalam kamar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun
sejumlah barang mengalami kerusakan, antara lain satu unit laptop, satu unit
kipas angin, dua buah springbed, serta satu lemari pakaian beserta isinya.
Total kerugian masih dalam proses penaksiran.
Petugas dari Polsek
Gondokusuman yang datang ke lokasi turut membantu pengaturan arus lalu lintas,
pemadaman serta memasang garis polisi di kamar yang terbakar untuk kepentingan
penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Gondokusuman Kompol
Ardi Hartana mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memeriksa
kondisi peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. “Pastikan kabel dan
perangkat elektronik dicabut dari stop kontak jika tidak digunakan untuk mencegah
terjadinya hubungan arus pendek yang dapat memicu kebakaran,” pesannya. (Humas
Polsek Gondokusuman)


No comments:
Write comment