Insiden ledakan yang diduga
berasal dari obat petasan terjadi di sebuah rumah di wilayah Suryodiningratan,
Selasa siang (10/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut
mengakibatkan tiga orang warga setempat menjadi korban, yaitu MW (5), DAF (18),
dan YGT (18). Ketiganya segera dilarikan ke RS Wirosaban Yogyakarta untuk
mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang diderita.
Kapolsek Mantrijeron
Mujiyanto, S.Sos., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi
di lokasi, RM. Popi Artiyanto. Menurut saksi, ledakan keras tiba-tiba terdengar
dari dalam rumah saat para korban sedang berada di dalam ruangan.
Saksi yang berada tidak jauh
dari lokasi segera mendatangi sumber suara dan mendapati para korban sudah
dalam kondisi terluka. Belum diketahui secara pasti aktivitas apa yang sedang
dilakukan oleh para korban dengan bahan tersebut sebelum ledakan terjadi. Saksi
kemudian menghubungi ambulans untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Petugas dari Polsek
Mantrijeron bersama tim identifikasi kemudian mengamankan lokasi kejadian untuk
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area di sekitar rumah juga
dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk
memastikan penyebab pasti pemicu ledakan.
Berdasarkan pantauan awal,
ledakan tersebut menimbulkan kerusakan pada bagian dalam rumah. Petugas juga
mengumpulkan sisa-sisa material yang ditemukan di lokasi untuk dijadikan barang
bukti dalam proses penyelidikan.
AKP Mujiyanto menyampaikan
bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait penyebab
ledakan serta menelusuri asal-usul obat petasan yang digunakan.
Selain itu, pihak kepolisian
juga memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya menyimpan maupun
meracik bahan petasan, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.
“Kami mengimbau kepada
seluruh warga agar tidak bermain-main dengan obat petasan atau bahan peledak
lainnya karena risiko fatal yang dapat ditimbulkan bagi keselamatan jiwa dan
harta benda. Orang tua juga diharapkan lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar
tidak mendekati barang-barang berbahaya tersebut,” tegas Kapolsek.
Ia juga meminta masyarakat
untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya
aktivitas penyimpanan maupun pembuatan petasan di lingkungan tempat tinggal
melalui layanan kepolisian 110 demi menjaga keamanan bersama.
Pihak kepolisian akan terus
memantau perkembangan kondisi para korban di rumah sakit sembari mendalami
keterangan dari sejumlah saksi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
(Humas Polsek Mantrijeron)


No comments:
Write comment