Wednesday, 11 March 2026

Ledakan Keras di Suryodiningratan, Polisi Duga Berasal dari Obat Petasan

 


Insiden ledakan yang diduga berasal dari obat petasan terjadi di sebuah rumah di wilayah Suryodiningratan, Selasa siang (10/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang warga setempat menjadi korban, yaitu MW (5), DAF (18), dan YGT (18). Ketiganya segera dilarikan ke RS Wirosaban Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar yang diderita.

 

Kapolsek Mantrijeron Mujiyanto, S.Sos., menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi di lokasi, RM. Popi Artiyanto. Menurut saksi, ledakan keras tiba-tiba terdengar dari dalam rumah saat para korban sedang berada di dalam ruangan.

 

Saksi yang berada tidak jauh dari lokasi segera mendatangi sumber suara dan mendapati para korban sudah dalam kondisi terluka. Belum diketahui secara pasti aktivitas apa yang sedang dilakukan oleh para korban dengan bahan tersebut sebelum ledakan terjadi. Saksi kemudian menghubungi ambulans untuk mengevakuasi para korban ke rumah sakit.

 

Petugas dari Polsek Mantrijeron bersama tim identifikasi kemudian mengamankan lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Area di sekitar rumah juga dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti pemicu ledakan.

 

Berdasarkan pantauan awal, ledakan tersebut menimbulkan kerusakan pada bagian dalam rumah. Petugas juga mengumpulkan sisa-sisa material yang ditemukan di lokasi untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.

 

AKP Mujiyanto menyampaikan bahwa hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait penyebab ledakan serta menelusuri asal-usul obat petasan yang digunakan.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya menyimpan maupun meracik bahan petasan, khususnya di lingkungan permukiman padat penduduk.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak bermain-main dengan obat petasan atau bahan peledak lainnya karena risiko fatal yang dapat ditimbulkan bagi keselamatan jiwa dan harta benda. Orang tua juga diharapkan lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak mendekati barang-barang berbahaya tersebut,” tegas Kapolsek.

 

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyimpanan maupun pembuatan petasan di lingkungan tempat tinggal melalui layanan kepolisian 110 demi menjaga keamanan bersama.

 

Pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan kondisi para korban di rumah sakit sembari mendalami keterangan dari sejumlah saksi guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top