Menanggapi aspirasi
masyarakat terkait kebisingan suara aktivitas sekolah, jajaran Polsek Kotagede
hadir sebagai penengah guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Kanit
Binmas Polsek Kotagede, Ipda Marzugi, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan
Prenggan, melaksanakan mediasi terkait keluhan warga RT 44 RW 09 Prenggan
terhadap latihan drum band SD N Kotagede 5, Senin (13/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di
lingkungan sekolah ini dihadiri oleh jajaran Satpol PP Kota Yogyakarta, Kajawan
Kemantren Kotagede, Kepala Sekolah SD N Kotagede 5, Babinsa, Kasi Trantib
Prenggan, serta perwakilan warga yang dipimpin oleh Ketua RW 09 dan Ketua RT
44.
Keluhan muncul dari warga
yang merasa terganggu oleh suara latihan drum band, terlebih terdapat warga
yang sedang dalam kondisi sakit dan memiliki bayi yang membutuhkan ketenangan.
Di sisi lain, pihak sekolah menjelaskan bahwa drum band merupakan
ekstrakurikuler unggulan yang sedang mengintensifkan latihan pukul 15.30 hingga
17.00 WIB guna menghadapi perlombaan dalam waktu dekat.
Melalui komunikasi yang
persuasif dan kepala dingin, mediasi tersebut membuahkan kesepakatan bersama. Pihak
sekolah setuju untuk memindahkan sementara lokasi latihan drum band ke Halaman
Kemantren Kotagede agar tidak lagi mengganggu ketenangan warga di sekitar
sekolah.
Ipda Marzugi mengapresiasi
kebesaran hati kedua belah pihak yang bersedia duduk bersama untuk mencari
jalan keluar tanpa harus menghentikan kreativitas siswa maupun mengabaikan
kenyamanan warga.
Ipda Marzugi menyampaikan, "Kami
hadir di sini untuk memastikan bahwa harmoni antara institusi pendidikan dan
warga sekitar tetap terjaga. Kami sangat menghargai kebijakan Kepala Sekolah
yang bersedia memindahkan lokasi latihan sebagai bentuk empati kepada warga
yang sakit dan memiliki bayi. Polri berkomitmen untuk selalu hadir dalam
menyelesaikan konflik sosial melalui jalur mediasi, sehingga situasi kamtibmas
di wilayah Kotagede tetap kondusif dan penuh rasa kekeluargaan." (Humas
Polsek Kotagede)


No comments:
Write comment