Monday, 13 April 2026

Bentengi Generasi Muda, Unit Binmas Polsek Gondomanan Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan dan Narkoba di SMA Santa Maria

 


Masa remaja merupakan fase perkembangan yang krusial sekaligus rentan terhadap pengaruh lingkungan negatif. Guna mengarahkan para pelajar ke arah yang lebih positif, Kanit Binmas Polsek Gondomanan, Iptu Sunedi, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Prawirodirjan, Aipda Heribertus K., melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kenakalan remaja di SMA Santa Maria, Yogyakarta, Senin (13/04/2026) pagi.

 

Kegiatan yang diikuti oleh siswi kelas IX dan X ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya pergaulan bebas serta pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi dinamika sosial saat ini.

 

Dalam pemaparannya, petugas menjelaskan bahwa kenakalan remaja sering kali merupakan wujud dari konflik emosional yang tidak terselesaikan atau kegagalan dalam mengelola dorongan terhadap hal-hal baru yang negatif. Melalui metode ceramah edukatif dan diskusi interaktif, para siswi diajak untuk memahami bahwa setiap tindakan menyimpang memiliki konsekuensi hukum dan sosial yang berat.

 

Aipda Heribertus memberikan perhatian khusus pada masalah perundungan (bullying) yang kerap terjadi di lingkungan pelajar. Beliau menguraikan berbagai bentuk perundungan, mulai dari:

 

1. Fisik: Tindakan kekerasan yang menyakiti raga.

2. Verbal: Seperti memanggil teman dengan nama orang tua yang bersifat merendahkan.

3. Pelecehan Seksual Non-Fisik: Termasuk cat calling atau godaan verbal yang tidak pantas.

 

"Segala bentuk perundungan ini berdampak buruk terhadap kesehatan mental dan perkembangan kepribadian korban. Oleh karena itu, kita harus menanamkan sikap saling menghargai sejak dini," tegas Aipda Heribertus.

 

Selain masalah perundungan, petugas juga menyoroti maraknya fenomena balap liar, tawuran, serta penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial. Para siswi diingatkan untuk menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.

 

Materi ditutup dengan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Petugas menjelaskan klasifikasi zat adiktif dan dampak buruk minuman keras serta psikotropika bagi masa depan. Ditegaskan bahwa zat adiktif golongan tertentu hanya diperuntukkan bagi penelitian dan keperluan medis oleh tenaga ahli, sehingga penyalahgunaannya merupakan pelanggaran hukum yang serius.

 

Kegiatan ini menunjukkan respon positif dengan meningkatnya keterbukaan siswi dalam berdiskusi mengenai permasalahan remaja. Melalui langkah preventif ini, Polsek Gondomanan berharap dapat membentuk karakter remaja yang lebih bertanggung jawab, berakhlak baik, dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan demi meraih masa depan yang gemilang. (Humas Polsek Gondomanan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top