Kamis (05/03/2026), Bhabinkamtibmas
Kelurahan Cokrodiningratan Polsek Jetis Aipda Fajar Yuli Wibowo, S.H., Pemerintah
Kelurahan Cokrodiningratan menindaklanjuti laporan warga RW 04 Kelurahan
Cokrodiningratan terkait adanya aktivitas pembuangan sampah dan limbah cair
yang diduga berasal dari operasional kafe ke Saluran Air Limbah (SAL) di
lingkungan permukiman warga. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 2
Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut keterangan warga
yang menjadi saksi, pembuangan limbah cair dan sampah tersebut bukan kali
pertama terjadi. Sebelumnya warga juga pernah mengetahui aktivitas serupa yang
dilakukan oleh pihak kafe. Permasalahan tersebut bahkan sempat ditindaklanjuti
oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kemantren setempat dan telah dilakukan
pertemuan dengan pihak pengelola kafe sebagai bentuk peringatan agar tindakan
tersebut tidak kembali dilakukan.
Namun demikian, pada awal
Maret 2026 warga kembali mendapati adanya aktivitas pembuangan limbah ke
saluran air limbah yang berada di kawasan RW. Salah seorang warga sempat
merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam sebagai bukti dokumentasi
di lapangan.
Menindaklanjuti laporan
tersebut, Pemerintah Kelurahan Cokrodiningratan memfasilitasi proses mediasi
antara warga dan pihak pengelola kafe. Mediasi dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret
2026 di Kantor Kelurahan Cokrodiningratan dan dipimpin oleh mediator Andityo
Bagus Baskoro, S.T., M.Eng.
Dalam pertemuan tersebut
hadir sejumlah pihak yang terlibat, di antaranya perwakilan warga yang
berdomisili di wilayah sekitar kafe, para saksi yang mengetahui kejadian di
lapangan, serta pihak pengelola Cafe Casademia. Pada kesempatan tersebut
masing-masing pihak menyampaikan keterangan terkait peristiwa yang terjadi.
Dalam proses klarifikasi,
pihak kafe menyampaikan bahwa memang terjadi pembuangan limbah cair dan sampah
dari kegiatan operasional kafe ke saluran air limbah di sekitar lokasi usaha.
Warga yang hadir sebagai saksi juga menjelaskan kronologi kejadian serta
menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan
apabila hal tersebut terus terjadi.
Setelah melalui proses
pembahasan dan pertukaran pendapat, mediasi menghasilkan kesepakatan bersama.
Pihak Cafe Casademia menyatakan bersedia untuk tidak lagi melakukan pembuangan
sampah maupun limbah cair ke saluran air limbah yang berada di lingkungan
permukiman warga. Selain itu, pihak pengelola kafe juga menyatakan kesediaannya
untuk membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar tidak mengulangi
perbuatannya. Surat pernyataan tersebut akan disaksikan oleh unsur masyarakat
setempat, termasuk pengurus RT, RW, serta para saksi yang hadir dalam mediasi.
Sebagai tindak lanjut, pihak
kafe juga berkomitmen untuk segera mengurus kelengkapan perizinan yang
berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, termasuk pengurusan Surat Pernyataan
Pengelolaan Lingkungan (SPPL) di Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Selain
itu, pihak kafe juga akan mengurus penyambungan saluran air limbah sesuai
ketentuan melalui instansi terkait.
Mediasi yang berlangsung di
Kantor Kelurahan Cokrodiningratan tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif.
Seluruh pihak yang hadir menyetujui hasil kesepakatan sebagai langkah
penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. Pemerintah kelurahan berharap
peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha agar memperhatikan
aspek pengelolaan limbah secara bertanggung jawab sehingga kegiatan usaha dapat
berjalan selaras dengan upaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan
di kawasan permukiman.
Aipda Fajar Yuli Wibowo,
S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas berperan
sebagai fasilitator dalam menjaga komunikasi antara masyarakat dan pelaku usaha
agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Melalui mediasi ini
diharapkan tercipta kesepahaman antara warga dan pihak pengelola usaha. Kami
juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar memperhatikan aturan pengelolaan
limbah serta menjaga lingkungan sekitar, sehingga tercipta situasi yang aman,
nyaman, dan harmonis di tengah masyarakat,” ujar Aipda Fajar. (Humas Polsek
Jetis)


No comments:
Write comment