Wednesday, 4 March 2026

Polsek Mantrijeron Evakuasi Temuan Jenazah di Suryodiningratan, Diduga Meninggal Karena Sakit

 


Petugas piket SPKT Polsek Mantrijeron mendatangi lokasi penemuan orang meninggal dunia di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron, pada Rabu pagi (4/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diidentifikasi bernama Djoko Tri Wagiono (50), yang merupakan warga setempat.

 

Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, S.Sos., menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari kecurigaan saksi, Andi (50), yang merupakan keponakan korban. Saksi mencium aroma tidak sedap dari arah rumah korban dan mendapati lampu luar rumah masih menyala meski hari sudah siang.

 

Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, saksi berinisiatif mengecek melalui jendela. Setelah menyibak gorden, saksi mendapati korban sudah dalam posisi tertelungkup dengan kondisi tubuh yang membengkak. Mengetahui hal tersebut, saksi segera menghubungi pengurus RT dan RW setempat, yang kemudian meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas dan Polsek Mantrijeron.

 

Berdasarkan pemeriksaan fisik oleh dr. Fitri dari Puskesmas Mantrijeron serta Tim Inafis Polresta Yogyakarta, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 3 hingga 4 hari yang lalu. Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan menyatakan kematian tersebut bersifat wajar.

 

Catatan medis menunjukkan bahwa korban merupakan pasien penderita Diabetes Melitus (DM) dengan rujukan terakhir ke RS Hidayatullah pada 24 Februari 2026 melalui faskes pertama di Puskesmas Mantrijeron.

 

"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan medis, tidak ditemukan unsur penganiayaan. Kondisi jenazah yang membengkak dan mengeluarkan cairan murni disebabkan oleh proses pembusukan alami karena waktu kematian yang sudah lewat beberapa hari," jelas AKP Mujiyanto.

 

Pihak keluarga menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai kematian yang wajar akibat penyakit yang diderita korban. Keluarga juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan hukum di kemudian hari.

 

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban segera dikirim ke RSUD Kota Yogyakarta untuk penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top