Tuesday, 10 March 2026

Cegah Keributan, Patroli Gabungan Polresta Yogyakarta Bubarkan Kerumunan Remaja di Lapangan Minggiran

 


Petugas gabungan dari Unit Patroli Sabhara Polresta Yogyakarta dan Polsek Mantrijeron mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan remaja yang membawa kembang api di Lapangan Minggiran, Suryodiningratan, Senin malam (9/3/2026).

 

Kegiatan patroli yang berlangsung pukul 20.50 WIB ini berhasil menjaring empat remaja, yakni PT (18), RM (18), NM (18), dan RI (17). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi dini guna mencegah potensi keributan antara rombongan pemuda tersebut dengan warga di sekitar pemukiman Lapangan Minggiran.

 

Kejadian bermula dari pelaksanaan acara buka puasa bersama gabungan alumni dari beberapa sekolah setingkat SMP di wilayah Banguntapan, Bantul. Usai acara tersebut, rombongan yang terdiri dari sekitar 40 unit sepeda motor ini bersepakat menuju Lapangan Minggiran dengan rencana menyalakan kembang api dalam jumlah banyak.

 

Di saat yang bersamaan, Unit Patroli Sabhara Polresta Yogyakarta yang tengah melakukan penyisiran wilayah menerima informasi melalui radio terkait pergerakan rombongan pemuda dalam jumlah besar. Setibanya di Lapangan Minggiran, petugas mendapati kerumunan tersebut sudah bersiap menyalakan petasan dan kembang api.

 

Kasihumas Polsek Mantrijeron, Aiptu Totok, mengungkapkan bahwa petugas mengamankan 5 buah kembang api berukuran besar dari lokasi. Keempat remaja yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolsek Mantrijeron untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mendapatkan pembinaan intensif.

 

"Kami melakukan langkah diskresi kepolisian dengan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi memicu gesekan dengan masyarakat sekitar dan mengganggu kekhusyukan warga yang sedang beribadah. Keempat remaja tersebut kami berikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujar Aiptu Totok.

 

Pihak kepolisian menekankan bahwa menyalakan petasan atau kembang api di area pemukiman padat penduduk sangat dilarang karena dapat memicu gangguan ketertiban umum. Patroli gabungan akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan kerumunan guna memastikan situasi wilayah Mantrijeron tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat selama bulan suci Ramadan. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Banner Home

Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top